HARIANEJOGJA – UMP Jogja 2023 telah ditentukan naik 7,65% dari tahun 2022, yaitu dari Rp 1.840.915,53 menjadi Rp Rp1.981.782,39.
Pengumuman UMP Jogja 2023 dilakukan pada Senin, 28 November 2022 setelah sebelumnya mengalami pengunduran selama satu minggu.
Penetapan UMP Jogja 2023 yang akan berlaku mulai Januari 2023 ini selanjutnya akan dijadikan referensi untuk menentukan upah minimal di kabupaten atau kota.
Penetapan Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tahun 2023 diklaim sudah sesuai dengan aturan Kementerian Ketenagakerjaan yang baru yaitu maksimal kenaikan UMP setiap provinsi adalah 10%.
UMP Jogja 2023 Naik Jauh di Bawah Tuntutan Majelis Pekerja Buruh Indonesia
Dilansir dari laman Pemda DIY, disebutkan bahwa Upah Minimum Provinsi DIY naik 7,65% atau sebanyak Rp Rp 140,866,86 sehingga menjadi Rp 1.981.782,39.
Penentuan UMP ini berdasarkan dengan aturan baru yang diterapkan oleh Kemenaker. Dari aturan baru tersebut, setiap provinsi dipastikan akan menaikkan UMP namun tidak boleh lebih dari 10%.
Setelah UMP Jogja 2023 dinaikkan, maka pengumuman selanjutnya soal upah pekerja adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang akan dilaksanakan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.
Kenaikan UMP Jogja tahun 2023 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan tahun 2022 yang hanya naik 4,3% dibandingkan tahun 2021. Namun, angka ini masih jauh di bawah tuntutan MPBI yang disampaikan kepada DPRD DIY.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah