HARIANE JOGJA – Cara membuat Kartu Identitas Anak Bantul berikut menjadi kewajiban orang tua sebagai salah satu upaya pemenuhan hak anak dalam hal identitas kependudukan.
Mengumpulkan syarat buat KIA Bantul bukanlah hal yang sulit, karena saat ini bisa dilakukan secara online tanpa perlu repot-repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Khusus warga bantul, cara bikin KIA Bantul online dapat dilakukan melalui Dukcapil Smart.
Dilansir dari portal Kalurahan Kebonagung, fungsi KIA adalah untuk memenuhi hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga mencegah terjadinya perdagangan anak.
Kartu ini juga dapat menjadi bukti identifikasi diri anak.
Manfaat KIA adalah dapat memudahkan anak untuk memperoleh pelayanan publik bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.
Cara Membuat Kartu Identitas Anak Bantul dengan Aplikasi Dukcapil Smart Bantul
Mengutip dari laman resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, cara mengajukan permohonan KIA secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Dukcapil Smart.
Adapun tata cara pengajuannya sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Dukcapil Smart pada Play Store, lalu install.
2. Masukkan No. KK dan NIK, lalu tekan tombol masuk.
3. Masukkan Nomor WA dan e-mail aktif.
4. Tekan menu M-KIA.
5. Klik tombol tambah.
6. Pilih jenis pengajuan.
7. Isi formulir secara lengkap dan upload berkas persyaratan pada kolom yang disediakan.
8. Pilih layanan pengiriman KIA yang dikehendaki.
9. Setujui dengan klik kotak setuju, lalu kirim.
10. Tunggu KIA selesai dibuat dan cek status secara berkala pada aplikasi.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah