Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Bantul Gratis Secara Online

BACA JUGA:  Cara Urus KIA Online Jogja, Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah

Syarat Pengajuan Kartu Identitas Anak Kabupaten Bantul

Dilansir dari kanal YouTube Disdukcapil Bantul, berikut syarat buat KIA Bantul yang harus disiapkan untuk dilampirkan pada saat pengajuan melalui aplikasi Dukcapil Smart:

1. Surat nikah atau akta perkawinan orang tua kandung.
2. Akta cerai bagi orang tua yang bercerai.
3. KTP dan KK orang tua: posisikan KTP berada di atas KK orang tua.
4. Surat kelahiran dari rumah sakit atau bidan.

Untuk melakukan pengajuan, dokumen-dokumen yang dimaksud haruslah dokumen asli, bukan foto kopi. Pastikan juga pengambilan foto jelas dan terbaca.

Pemohon akan mendapat e-mail berupa akta kelahiran dan KK baru. Akta dan KK tersebut bisa dicetak sendiri dengan kertas putih HVS 80 gram sesuai dengan Permendagri nomor 109 tahun 2019.

BACA JUGA:  Layanan Vaksin Booster Kedua Jogja di RSA UGM, Ini Syarat yang Harus Dibawa
cara Membuat Kartu Identitas Anak bantul
Bikin KIA untuk anak bisa dilakukan mudah secara online.

Dengan aplikasi tersebut, cara membuat Kartu Identitas Anak Bantul jadi cepat, mudah, dan tentu saja gratis. **** (Kontributor: Eni Damayanti)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com

Admin