Status Gunung Semeru Naik Jadi Awas Per 4 Desember 2022, Apa Artinya?

HARIANEJOGJA – Status Gunung Semeru naik jadi awas pada Minggu, 4 Desember 2022 terhitung sejak pukul 12.00 WIB.

Status Gunung Semeru naik jadi awas setelah terjadi erupsi pada hari ini yang menyebabkan gunung dengan ketinggian 3.676 m memuntahkan kolom awan panas dengan ketinggian kurang lebih 1.500 m dari puncak gunung.

Dengan status Gunung Semeru naik jadi awas, radius aman Besuk Kobokan ditetapkan menjadi 19 km dari puncak gunung.

Lalu apa arti dari status gunung awas untuk gunung berapi di Indonesia?

Arti Status Gunung Semeru Naik Jadi Awas Setelah Sebelumnya Berada di Level Siaga

Status gunung semeru naik jadi awas
Status Gunung Semeru naik jadi Awas setelah erupsi pada Minggu, 4 Desember 2022. (Foto: Instagram/bnpb_indonesia)

Erupsi Gunung Semeru hari ini merupakan yang terbesar sejak erupsi yang terjadi mulai awal Desember 2022 ini.

Tercatat oleh MAGMA Indonesia bahwa Gunung Semeru erupsi pada Minggu, 4 Desember 2022 pukul 02.46 WIB dengan bentuk semburan kolom awan panas berwarna kelabu dan pekat, mengarah ke sebelah tenggara dan selatan.

Dilansir dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) Kementerian ESDM RI, setelah Gunung Semeru erupsi hari ini status Siaga atau Level III dinaikkan menjadi Status Awas atau Level IV.

Di Indonesia, klasifikasi gunung berapi status Awas atau Level IV adalah yang paling tinggi. Apa arti status gunung berapi Awas?

Status Awas adalah kondisi yang paling berbahaya dilihat dari aktivitas gunung berapi di Indonesia yang aktif.

Dyah Ayu