HARIANEJOGJA – Status Gunung Semeru naik jadi awas pada Minggu, 4 Desember 2022 terhitung sejak pukul 12.00 WIB.
Status Gunung Semeru naik jadi awas setelah terjadi erupsi pada hari ini yang menyebabkan gunung dengan ketinggian 3.676 m memuntahkan kolom awan panas dengan ketinggian kurang lebih 1.500 m dari puncak gunung.
Dengan status Gunung Semeru naik jadi awas, radius aman Besuk Kobokan ditetapkan menjadi 19 km dari puncak gunung.
Lalu apa arti dari status gunung awas untuk gunung berapi di Indonesia?
Arti Status Gunung Semeru Naik Jadi Awas Setelah Sebelumnya Berada di Level Siaga

Erupsi Gunung Semeru hari ini merupakan yang terbesar sejak erupsi yang terjadi mulai awal Desember 2022 ini.
Tercatat oleh MAGMA Indonesia bahwa Gunung Semeru erupsi pada Minggu, 4 Desember 2022 pukul 02.46 WIB dengan bentuk semburan kolom awan panas berwarna kelabu dan pekat, mengarah ke sebelah tenggara dan selatan.
Dilansir dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) Kementerian ESDM RI, setelah Gunung Semeru erupsi hari ini status Siaga atau Level III dinaikkan menjadi Status Awas atau Level IV.
Di Indonesia, klasifikasi gunung berapi status Awas atau Level IV adalah yang paling tinggi. Apa arti status gunung berapi Awas?
Status Awas adalah kondisi yang paling berbahaya dilihat dari aktivitas gunung berapi di Indonesia yang aktif.
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja