HARIANE JOGJA – Kasus seorang pria setubuhi anak kandung di Sleman berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Sleman.
Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku rupanya telah berlangsung selama 11 tahun.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus pencabulan di Sleman yang dilakukan oleh BSR (47) terhadap anak kandungnya sendiri.
Pengungkapan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Kandung di Sleman
Seperti dirilis melalui konferensi pers yang digelar di Polresta Sleman, perbuatan bejat pelau telah berlangsung seja korban masih duduk di kelas 2 SD.
B (18) mendapat perlakuan tersebut hingga lulus SMA, terakhir dilakukan pelaku pada November 2023. Parahnya, pelaku melakukan aksinya di rumahnya sendiri.
“Kejadian bermula saat korban disuruh tidur oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya. Saat sedang tertidur, korban didekati pelaku yang kemudian di raba-raba sampai akhirnya pakaiannya di lepas dan terjadi persetubuhan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Risky Adrian, Kamis 26 Oktober 2023.
Selama ini korban tidak berani bercerita lantaran pelaku mengancam akan menyaiti korban dan ibunya.
Oleh sebab itu, persetubuhan tersebut hampir setiap hari terjadi. Namun, saat korban menginjak SMP, korban sempat menolak ajakan pelaku. Karena marah, korban dibanting oleh pelaku.
Hingga akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada temannya.
“Pelaku kemudian dilaporkan ke Unit PPA Polresta Sleman,” jelasnya.
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat diamankan pada Kamis, 19 Oktober 2023 di rumahnya.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah