HARIANE JOGJA – Putusan PN Jakpus tunda Pemilu 2024 yang dilakukan pada Kamis, 2 Maret 2023 mengundang kritikan dari berbagai pihak.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk menunda pemilu tidak sesuai dengan kewenangannya.
“Vonis PN Jakpus tentang penundaan pemilu ke tahun 2025 harus dilawan, karena tidak sesuai dengan kewenangannya,” tulis Mahfud di akun Twitter pribadinya pada Jumat, 3 Maret 2023.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa vonis ini bertentangan dengan UUD 1945 dan UU yang menyebutkan bahwa pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali.
Salah seorang pengacara, Todung Mulya Lubis melalui akun Twitter-nya @TodungLubis juga mengkritik putusan PN Jakpus ini.
Ia menyebut bahwa putusan PN Japus terkat penundaan Pemilu merupakan keputusan yang salah.
“Putusan PN Jakpus ttg penundaan pemilu adalah putusan salah kaprah, groundless, dan tak berdasar hukum,” ungkapnya.
Selain itu dia juga menyebutkan bahwa Partai Prima sebagai penggugat juga melakukan kekeliruan karena mengajukan gugatan ke PN Jakpus.
“Partai Prima sudah menggugat di Bawaslu dan PTUN. Gugatan tidak diterima. Menggugat ke PN itu menggugat ke forum yang keliru,” tulisnya pada Kamis, 2 Maret 2023.
Bahkan, mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut mengomentari putusan tersebut melalui akun Twitter-nya.
“Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kemarin (tentang Pemilu), banyak yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat,” ungkapnya pada Jumat, 3 Maret 2023.
KPU Akan Ajukan Banding Terkait Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024
Dilansir dari akun Instagram resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menyampaikan sikap KPU terkait putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, seperti di bawah ini.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu