HARIANE JOGJA – PPDB disabilitas Kota Yogyakarta tahun ajaran 2023/2024, jalur afirmasi terdiri dari afirmasi keluarga tidak mampu dan afirmasi penyandang disabilitas.
Jalur PPDB Kota Yogyakarta untuk disabiiltas bertujuan untuk memberikan akses layanan masuk sekolah yang memenuhi persyaratan di antaranya anak yang berkebutuhan khusus.
Sehingga semua anak yang berkebutuhan khusus yang memenuhi persyaratan mampu melakukan pendidikan di sekolah lewat jalur PPDB disabilitas Yogyakarta 2023.
Adanya jalur afirmasi disabilitas ini dapat memberikan kesempatan untuk anak-anak berkebutuhan khusus untuk bisa tetap menempuh pendidikan di jalur umum.
DPRD Kota Yogyakarta juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk mensukseskan program ini dalam mewujudkan Kota Yogyakarta menjadi kota inklusi ramah disabilitas.
Apa Persyaratan Umum PPDB Disabilitas Kota Yogyakarta?
Dilansir dari YouTube Official Account of DIKPORA Yogyakarta City Office, persyaratan umum proses penerimaan peserta didik baru untuk jalur afirmasi disabilitas Kota Yogyakarta baik untuk jenjang TK, SD, dan SMP di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Kota Yogyakarta
2. Memiliki C1 kotanya atau Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun di Kota Yogyakarta. Data akan diverifikasi secara online, apabila data C1 belum 1 tahun, akan otomatis tidak muncul.
3. Sudah memiliki dan membawa 2 lembar laporan hasil assessment atau surat keterangan dokter yang menyatakan disabilitas, yang menunjukkan si anak berkebutuhan khusus, dan masih berlaku.
Penulis dan Editor
-
Kontributor 8
-
Dyah Ayu
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu