PPDB Disabilitas Kota Yogyakarta 2023, Berikut Persyaratan yang Dibutuhkan

HARIANE JOGJA – PPDB disabilitas Kota Yogyakarta tahun ajaran 2023/2024, jalur afirmasi terdiri dari afirmasi keluarga tidak mampu dan afirmasi penyandang disabilitas.

Jalur PPDB Kota Yogyakarta untuk disabiiltas bertujuan untuk memberikan akses layanan masuk sekolah yang memenuhi persyaratan di antaranya anak yang berkebutuhan khusus.

Sehingga semua anak yang berkebutuhan khusus yang memenuhi persyaratan mampu melakukan pendidikan di sekolah lewat jalur PPDB disabilitas Yogyakarta 2023.

Adanya jalur afirmasi disabilitas ini dapat memberikan kesempatan untuk anak-anak berkebutuhan khusus untuk bisa tetap menempuh pendidikan di jalur umum.

BACA JUGA:  Dihadiri Petani Muda di Cianjur, Program Community For Sustainability Dayasos dan Terimakasih Indonesia Sajikan Forum Diskusi Bersama

DPRD Kota Yogyakarta juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk mensukseskan program ini dalam mewujudkan Kota Yogyakarta menjadi kota inklusi ramah disabilitas.

Apa Persyaratan Umum PPDB Disabilitas Kota Yogyakarta?

Dilansir dari YouTube Official Account of DIKPORA Yogyakarta City Office, persyaratan umum proses penerimaan peserta didik baru untuk jalur afirmasi disabilitas Kota Yogyakarta baik untuk jenjang TK, SD, dan SMP di antaranya sebagai berikut:

1. Warga Kota Yogyakarta
2. Memiliki C1 kotanya atau Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun di Kota Yogyakarta. Data akan diverifikasi secara online, apabila data C1 belum 1 tahun, akan otomatis tidak muncul.
3. Sudah memiliki dan membawa 2 lembar laporan hasil assessment atau surat keterangan dokter yang menyatakan disabilitas, yang menunjukkan si anak berkebutuhan khusus, dan masih berlaku.

Kemudian, dengan adanya PPDB disabilitas ini Pemkot Kota Jogja memiliki harapan besar agar semua warga masyarakat atau semua siswa disabilitas Kota Jogja dapat terfasilitasi dan terlayani dengan baik dan benar.

PPDB Disabilitas Kota Yogyakarta
Podcast kupas tuntas PPDB disabilitas Kota Yogyakarta tahun 2023/2024. (Foto: Tangkap Layar YouTube/Official Account of DIKPORA Yogyakarta)

“Tentunya harapan kami untuk PPDB disabilitas ini semua warga atau semua siswa disabilitas Kota Yogyakarta dapat terfasilitasi, terlayani, dan bisa masuk di sekolah terutama sekolah negeri dan semua bisa gratis, yang biayanya dari APBD Kota Yogyakarta, fasilitasnya juga sudah ada, monggo bisa dimaksimalkan,” ucap Ali Fahmi, SE, MM, anggota Komisi D DPRD Yogyakarta dalam podcast akun YouTube Dikpora Yogyakarta.

BACA JUGA:  Heboh Rumor Rose BLACKPINK dan Kang Dong Won Pacaran, Begini Tanggapan YG

Adanya program sekolah inklusi bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta ini pada prinsipnya mengikuti kurikulum anak, bukan anak yang mengikuti kurikulum yang disediakan oleh pemerintah.

“Jadi, anak mengikuti kurikulum anak, guru strateginya mengikuti gaya belajar anak, bukan anak itu mengikuti gurunya,” terang Ali.

Pemkot Jogja mengimbau untuk mengajak masyarakat Kota Jogja agar tidak malu mendaftarkan anaknya yang berkebutuhan khusus untuk mengikuti PPDB disabilitas Kota Yogyakarta karena itu akan lebih memudahkan guru untuk mendidik putra-putri yang diduga berkebutuhan khusus.

Petunjuk teknis mengenai PPDB disabilitas Kota Yogyakarta 2023, dapat dilihat pada surat keputusan kepala dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Nomor 188/181 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ajaran 2023/2024. **** (Kontributor: Elza Nidhaulfa Albab)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com