Peringatan Dini Gelombang Tinggi 1 April 2023, Kenali Tanda Bahaya Saat Bermain di Pantai

HARIANE JOGJA – Peringatan dini gelombang tinggi dikeluarkan BMKG untuk wilayah perairan selatan Pulau Jawa pada 1 April 2023.

Peringatan gelombang tinggi di Pulau Jawa berlaku mulai tanggal 1 April 2023 pukul 07.00 hingga 2 April 2023 pukul 07.00 WIB.

Untuk meningkatkan kewaspadaan saat bermain di pantai, ada baiknya mengetahui tanda bahaya di pantai yang biasanya ditunjukkan dengan sinyal bendera berwarna khusus.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Kenali Tanda Bahayanya

Dilansir dari Instagram @infobmkgyia, gelombang tinggi terjadi pada kisaran 2,5 hingga 4 meter.

Pola angin di wilayah selatan dominan bergerak dari barat daya menuju barat dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

Peringatan gelombang tinggi di Pulau Jawa ini ditujukan untuk wilayah perairan selatan Yogyakarta, Cilacap, Kebumen, Purworejo, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran.

BACA JUGA:  Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Peringatan Dini Gelombang Tinggi
Gelombang setinggi 4 meter berpotensi terjadi di perairan selatan Pulau Jawa. (Ilustrasi: Unsplash/Axel Antas-Bergkvist)

Para pemilik perahu nelayan harap berhati-hati karena risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dengan tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter.

Untuk menghindari bahaya main di pantai, dilansir dari unggahan Instagram @kemenparekraf.ri pengunjung diharapkan untuk mengenali tanda bahaya atau rambu-rambu keselamatan ketika berada di pantai.

Meskipun biasanya di pantai terdapat lifeguard (penjaga pantai), namun pengunjung dapat membantu tugas lifeguard dengan cara menjaga keselamatan diri sendiri.

Ada baiknya berkenalan dengan tanda bahaya di pantai yang tersedia seperti warna kuning peringatan adanya bahaya sedang, merah untuk ombak besar atau bahaya tinggi, dan merah di atas merah menunjukkan perairan ditutup untuk umum.

Sedangkan sinyal bendera warna ungu untuk hama laut yang mengakibatkan cedera ringan, hitam dan putih (berputar) merupakan area khusus perahu dan tidak untuk berenang, windsock oranye pertanda angin lepas pantai, dan merah dan putih berputar menunjukkan adanya evakuasi darurat.

Pengunjung pantai wajib untuk mematuhi himbauan dan aturan saat berwisata di pantai seperti berenang di area yang terjaga oleh lifeguard, jangan berenang sendirian, serta waspadai kondisi cuaca, air, dan perhatikan peringatan dari pihak berwenang.

BACA JUGA:  BMKG Prakirakan Cuaca Buruk di Jogja Sampai 18 Februari 2023, Ini Penyebabnya
peringatan dini gelombang tinggi
Selalu perhatikan sinyal dari penjaga pantai agar terhindar dari bahaya. (Ilustrasi: Unsplash/Camille Brodard)

Itulah informasi yang perlu diketahui pengunjung wisatawan dan nelayan yang beraktivitas di pantai selama peringatan dini gelombang tinggi belum dinyatakan aman oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika setempat. **** (Kontributor: Pustika Adwiyani)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com