HARIANE JOGJA – Peringatan dini gelombang tinggi dikeluarkan BMKG untuk wilayah perairan selatan Pulau Jawa pada 1 April 2023.
Peringatan gelombang tinggi di Pulau Jawa berlaku mulai tanggal 1 April 2023 pukul 07.00 hingga 2 April 2023 pukul 07.00 WIB.
Untuk meningkatkan kewaspadaan saat bermain di pantai, ada baiknya mengetahui tanda bahaya di pantai yang biasanya ditunjukkan dengan sinyal bendera berwarna khusus.
Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Kenali Tanda Bahayanya
Dilansir dari Instagram @infobmkgyia, gelombang tinggi terjadi pada kisaran 2,5 hingga 4 meter.
Pola angin di wilayah selatan dominan bergerak dari barat daya menuju barat dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Peringatan gelombang tinggi di Pulau Jawa ini ditujukan untuk wilayah perairan selatan Yogyakarta, Cilacap, Kebumen, Purworejo, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran.

Para pemilik perahu nelayan harap berhati-hati karena risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dengan tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter.
Untuk menghindari bahaya main di pantai, dilansir dari unggahan Instagram @kemenparekraf.ri pengunjung diharapkan untuk mengenali tanda bahaya atau rambu-rambu keselamatan ketika berada di pantai.
Meskipun biasanya di pantai terdapat lifeguard (penjaga pantai), namun pengunjung dapat membantu tugas lifeguard dengan cara menjaga keselamatan diri sendiri.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Event Peringatan HUT Kota Jogja ke-267 Digelar Sepekan, WJNC 8 pada 7 Oktober 2023
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini