HARIANE JOGJA – AKBP Muharomah Fajarini selaku Kapolres Kulon Progo memberikan klarifikasi terkait penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo pada Kamis, 23 Maret 2023.
Hal ini dilakukan setelah sebelumnya beredar informasi terkait penutupan patung Bunda Maria yang berada di Degolan, Bumirejo, Lendah tersebut diduga dilakukan karena adanya tindakan ancaman dari ormas tertentu .
Untuk meredakan situasi agar tercipta ketenangan dan kedamaian antar umat beragama, Polres Kulon Progo mengambil tindakan klarifikasi fakta kebenaran atas kabar yang telah viral tersebut.
Klarifikasi Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo
Dilansir dari akun Instagram @polreskulonprogo, Kapolres Kulon Progo selaku penanggung jawab bagian keamanan dan ketertiban masyarakat memberikan penjelasan terkait berita yang beredar di masyarakat, didampingi oleh wakil pemilik rumah doa, FKUB, Kesbangpol, Kemenag Kulon Progo, dan Paroki.
Dalam penjelasannya, patung Bunda Maria yang ditutupi terpal berada di rumah doa yang pengerjaannya baru selesai pada bulan Desember 2022 lalu.
Menurut pemilik yang diwakili oleh adik kandungnya, penutupan patung Bunda Maria sementara dilakukan karena belum selesainya proses administrasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat, pemerintah desa, dan FKUB.
Inisiatif penutupan patung dengan menggunakan terpal berasal dari sang pemilik rumah dan yang melakukan penutupan juga merupakan pihak keluarga.
Fajarini menambahkan bahwa pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah desa setempat.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja