Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Viral, Begini Klarifikasi Polisi

HARIANE JOGJA – AKBP Muharomah Fajarini selaku Kapolres Kulon Progo memberikan klarifikasi terkait penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo pada Kamis, 23 Maret 2023.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya beredar informasi terkait penutupan patung Bunda Maria yang berada di Degolan, Bumirejo, Lendah tersebut diduga dilakukan karena adanya tindakan ancaman dari ormas tertentu .

Untuk meredakan situasi agar tercipta ketenangan dan kedamaian antar umat beragama, Polres Kulon Progo mengambil tindakan klarifikasi fakta kebenaran atas kabar yang telah viral tersebut.

Klarifikasi Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo

Dilansir dari akun Instagram @polreskulonprogo, Kapolres Kulon Progo selaku penanggung jawab bagian keamanan dan ketertiban masyarakat memberikan penjelasan terkait berita yang beredar di masyarakat, didampingi oleh wakil pemilik rumah doa, FKUB, Kesbangpol, Kemenag Kulon Progo, dan Paroki.

Dalam penjelasannya, patung Bunda Maria yang ditutupi terpal berada di rumah doa yang pengerjaannya baru selesai pada bulan Desember 2022 lalu.

Menurut pemilik yang diwakili oleh adik kandungnya, penutupan patung Bunda Maria sementara dilakukan karena belum selesainya proses administrasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat, pemerintah desa, dan FKUB.

Inisiatif penutupan patung dengan menggunakan terpal berasal dari sang pemilik rumah dan yang melakukan penutupan juga merupakan pihak keluarga.

Fajarini menambahkan bahwa pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Admin