Penataan Kawasan Kumuh Sungai Gajah Wong oleh Pemkot Jogja, Tingkatkan Kualitas Permukiman Warga

HARIANEJOGJA – Penataan kawasan kumuh Sungai Gajah Wong yang berada di wilayah Muja Muju Kota Yogyakarta telah diupayakan oleh Pemerintah Kota.

Penataan kawasan kumuh Sungai Gajah Wong ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas permukiman dan lingkungan yang lebih bersih.

Keberhasilan Pemkot Yogyakarta dalam program penataan kawasan kumuh Sungai Gajah Wong ini mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Bank Dunia, Mohd Hassan Ahmad.

Kunjungan Mohd Hassan Ahmad bersama rombongan pada Senin 19 September 2022 ini bertujuan untuk melihat secara langsung hasil penataan kawasan kumuh Sungai Gajah Wong oleh Pemkot Yogyakarta.

BACA JUGA:  Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional 2022, Pemkot Jogja dan PDGI Gelar Acara untuk Siswa SD

Dilansir dari laman Pemkot Jogja, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) ini berhasil memberikan dampak yang positif bagi warga.

Hal ini dapat terlihat dari kualitas permukiman dan kebersihan lingkungan yang meningkat.

Terkait dengan hal ini, Mohd Hassan Ahmad mengapresiasi hasil penataan kawasan kumuh yang dilakukan oleh Pemkot Jogja ini. Ia pun mengaku terkejut setelah melihat hasilnya.

“Setibanya saya agak terkejut melihat perubahan yang agak kentara sebelum dan sesudah. Saya berharap masyarakat di sini terus menjaga kebersihan,” ucapnya.

Penataan Kawasan Kumuh Sungai Gajah Wong

Program yang diupayakan oleh Pemkot Yogyakarta ini dilakukan secara bertahap sejak 2017 yang lalu.

Pada segmen 1 yang menjadi lokasi kunjungan perwakilan Bank Dunia, awalnya memiliki luas kawasan kumuh sekitar 38,13 hektare.

Kemudian setelah dilakukan penataan, luas kawasan kumuh di area ini berkurang menjadi 9,46 hektare.

Program penataan kawasan kumuh di area ini meliputi pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan limbah serta ruang terbuka publik.

Program penataan kawasan kumuh ini telah menelan dana sekitar Rp 28 miliar, sekitar Rp 15,6 miliar berasal dari Bank Dunia dan sisanya berasal dari sumber dana lain serta swadaya masyarakat.

BACA JUGA:  Kontingen Kota Jogja Raih 126 Medali Porda DIY XVI, Penjabat Walikota Berikan Apresiasi

Menurut Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, penanganan kawasan kumuh di wilayah Kota Yogyakarta menggunakan prinsip sustainable development goas (SDGs).

Prinsip tersebut memiliki tujuan pembangunan berkelanjutan, yakni universal, integral dan inklusif.

Selain itu, program penataan kawasan kumuh Sungai Gajah Wong ini juga memanfaatkan modal sosial yang ada, yakni semangat gotong royong dan kolaborasi gerakan gandeng gendong. ****

Artikel terkait di hariane.com: Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street, Ini Alasannya