HARIANE JOGJA – Melalui official statement dari Persis, klub secara resmi mengumumkan adanya insiden pelemparan bus pemain Persis Solo.
Pelemparan Bus Pemain Persis Solo dilakukan oleh sekelompok orang yang memulai penyerangan terhadap bus Laskar Sambernyawa pada Sabtu, 26 Januari 2023 sekitar jam 18.17 WIB.
Akibat dari insiden pelemparan bus pemain Persis Solo yang terjadi di kawasan Kelapa Dua hingga pintu Tol Panunggangan tersebut, kaca bus pecah dan satu orang petugas official klub mengalami luka ringan.
Insiden pelemparan bus pemain Persis Solo sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh pihak Persita Tangerang dengan mengunggah foto bertuliskan ‘Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan’ di akun Instagram resminya.
Pelemparan bus pemain Persis Solo terjadi seusai laga di pekan ke-21 Liga 1 2022/2023, Persita Tangerang vs Persis Solo yang di gelar di Indomilk Arena.
Pihak Persita Tangerang mengaku sangat menyayangkan atas terjadinya pelemparan bus pemain Persis Solo tersebut.
“Kami sangat menyesalkan insiden pelemparan yang terjadi kepada busntim Persis Solo dalam perjalanannya usai pertandingan hari ini,” terang pihak Persita Tangerang melalui unggahan di Instagram @persita.official.
Persita Tangerang juga dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada ruang vandalisme dan kekerasan dalam sepak bola, baik di dalam maupun luar lapangan.
Hal ini menandakan bahwa pelemparan bus pemain Persis Solo memang di luar kendali manajemen Persita Tangerang.
Respon Gibran Rakabuming Atas Insiden Pelemparan Bus Pemain Persis Solo
Insiden pelemparan bus pemain Persis Solo menyita banyak perhatian publik, tak terkecuali Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas