Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!

HARIANE JOGJA – Meski libur Idulfitri 1446 H berlangsung panjang, pelayanan publik di Kabupaten Sleman dipastikan tetap berjalan! Sejumlah layanan penting, termasuk kesehatan, transportasi, dan kependudukan, akan tetap beroperasi demi kenyamanan masyarakat selama momen Lebaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, menegaskan bahwa pelayanan dasar seperti kesehatan, perhubungan, pemadam kebakaran, hingga kebersihan tetap tersedia. Hal ini sesuai dengan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Surat Edaran No. 0184 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan pelayanan publik selama libur nasional dan cuti bersama Idulfitri,” kata Susmiarto, Kamis (27/3/2025).

Dalam surat edaran tersebut, cuti bersama dimulai pada 28 Maret hingga 7 April 2025, namun layanan penting tetap beroperasi.

BACA JUGA:  Paus Terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo, Terdapat Luka-luka di Tubuh Ikan yang Dilindungi Ini

Puskesmas dan Rumah Sakit di Sleman Tetap Buka 24 Jam

Untuk layanan kesehatan, seluruh puskesmas dengan fasilitas rawat inap akan tetap buka 24 jam. Puskesmas ini siap menangani Pertolongan Pertama pada Penyakit (P3P), Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), serta evakuasi dan rujukan pasien ke 14 rumah sakit rujukan kegawatdaruratan, antara lain:

✅ RSUP Dr. Sardjito
✅ RSUD Sleman
✅ RSUD Prambanan
✅ RSA UGM
✅ RS PKU Muhammadiyah Gamping
✅ RS Bhayangkara
✅ RS PDHI Kalasan
✅ RS Panti Rini
✅ RS JIH
✅ RS Panti Nugroho
✅ RS Puri Husada
✅ RS At-Turots
✅ RS Mitra Sehat
✅ RS Queen Latifa

BACA JUGA:  Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Hari ini, 8 November 2023 Melanda Sleman, Bantul, Wates, dan Wonosari

Disdukcapil Sleman Buka Layanan di Tengah Libur Lebaran

Meski layanan administratif terbatas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman tetap buka!

🔹 Layanan daring bisa diakses pada 3-4 April 2025 melalui dukcapilonline.slemankab.go.id.
🔹 Layanan langsung (tatap muka) tersedia pada Sabtu, 5 April 2025 pukul 08.30 – 12.00 WIB di kantor Disdukcapil. Layanan ini mencakup akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan/perceraian, dan legalisasi dokumen.

Selain itu, Mal Pelayanan Publik juga tetap buka untuk layanan:
✅ KTP-el & KK
✅ SKPWNI & SKTT
✅ Konsultasi OSS & perizinan
✅ Pengambilan SK Jadi

“Demi menjaga kualitas pelayanan publik, Pemkab Sleman tidak menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) selama libur Lebaran,” tegas Susmiarto.

Dengan kebijakan ini, masyarakat tetap bisa mengakses berbagai layanan meski dalam suasana Idulfitri.****

Admin