Pelaku Pencurian Jam Tangan Mewah di Imogiri Seharga Rp 60 Juta Ditangkap, Uang Dipakai untuk Karaokean

HARIANE JOGJA – Pelaku pencurian jam tangan mewah di Imogiri, Bantul yang merupakan residivis telah ditangkap polisi.

Penangkapan pelaku pencurian jam tangan mewah di Imogiri ini diinformasikan melalui konferensi pers yang dilakukan Polsek Imogiri pada Rabu, 25 Januari 2023.

Pelaku pencurian jam tangan mewah di Imogiri merupakan Trianto (28) yang tanpa sepengetahuannya telah mencuri sebuah barang dengan nilai puluhan juta rupiah.

Hasil curiannya tersebut ia gunakan untuk karaoke sebelum akhirnya ditangkap polisi di Trenggalek, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Kebakaran di Warung Ayam Goreng Mbah Kung, BPBD Bantul Ungkap Penyebabnya

Kronologi Kasus Pencurian Jam Tangan Mewah di Imogiri Berakhir Ditangkap

pencurian jam tangan mewah di Imogiri
Uang hasil mencuri digunakan pelaku untuk foya-foya karaoke. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

Seperti artikel yang ditayangkan di Hariane.com dengan judul ‘Kasus Pencurian di Bantul: Residivis Asal Imogiri Nekat Curi Jam Tangan Mewah Saudaranya untuk Berkaraoke’ pada Rabu, 25 Januari 2023, Trianto ditangkap aparat kepolisian setelah mencuri jam tangan mewah milik saudaranya.

Residivis asal Imogiri itu sebelumnya pernah ditangkap atas kasus pencurian di wilayah yang sama.

Peristiwa pencurian itu dilakukan oleh pelaku, warga Dusun Temalang, Karangrejek, Kalurahan Karangtengah, Imogiri pada awal Januari 2023 lalu di tempat saudaranya bernama Edi Mahmud (25) yang bertempat tinggal tidak jauh dari rumah tersangka.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka melakukan pencurian itu dengan mencongkel jendela rumah saat korban sedang tidur.

Dyah Ayu