Pelaku Pencurian Jam Tangan Mewah di Imogiri Seharga Rp 60 Juta Ditangkap, Uang Dipakai untuk Karaokean

“Mencurinya malam sekitar jam 01.00 WIB waktu yang punya tidur dengan mencongkel jendela pakai kayu karena jendelanya agak renggang,” terang Trianto dalam konferensi pers tersebut.

Setelah berhasil memasuki rumah korban, pelaku langsung mencari barang-barang berharga dan menemukan sebuah jam bermerek Schaffhausen , uang tunai Rp 5 juta, dan empat lembar mata uang Korea dengan total seribu Won.

BACA JUGA:  Tak Ada Korban Jiwa, Kebakaran Pabrik di Pleret Sebabkan Kerugian Puluhan Milyar Rupiah

Trianto mengaku bahwa ia tidak mengetahui jam tangan yang telah dicurinya merupakan barang mewah seharga Rp 60 juta.

Setelah memperoleh hasil curian, kemudian pelaku pencurian jam tangan mewah di Imogiri ini menjual barang tersebut melalui unggahan di media sosial dan mendapatkan uang sebesar Rp 8 juta. Hasil penjualan jam tangan mewah tersebut digunakan untuk berfoya-foya.

“Tidak tahu kalau itu jam mewah, saya jual asal posting dan ada yang nawar Rp 8 juta. Uangnya untuk karaoke saja,” kata Trianto.

Sementara itu Kapolsek Imogiri Kompol Suharno mengungkapkan, Trianto berhasil diamankan setelah korban melaporkan adanya pencurian di rumahnya.

“Diketahui oleh korban pada 5 Januari 2023 dan melapor ke Polsek Imogiri. Di situ kami menemukan jejak berupa sidik jari dan menunggu hasil dari Inafis. Selang satu hari kami berhasil mengidentifikasi karena dulu pelaku pernah melakukan pencurian di wilayah kami,” jelas Suharno.

Kepolisian pun langsung melakukan upaya pencarian terhadap tersangka dan akhirnya dapat mengamankan Trianto di wilayah Trenggalek, Jawa Timur pada 13 Januari 2023.

Dyah Ayu