HARIANE JOGJA – Evakuasi Kapolda Jambi pasca insiden helikopter yang mendarat darurat di Hutan Kerinci menyisakan momen membekas bagi para tim yang terlibat.
Selama proses evakuasi, Kapolda Jambi disebut menolak untuk dibawa ke rumah sakit terlebih dahulu sebelum seluruh anggota yang juga menjadi korban diselamatkan.
Proses evakuasi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si membutuhkan waktu selama 48 jam dimulai dari 20 – 21 Februari 2023.
Upaya penyelamatan korban helikopter Kapolda Jambi yang harus mendarat darurat pada Minggu, 19 Februari 2023 itu terhambat oleh medan yang sulit dijangkau dan faktor cuaca buruk.
Evakuasi Kapolda Jambi Dahulukan Anggota
Polda Jambi melalui laman Instagram @poldajambi merilis info terbaru proses evakuasi yang dilakukan pada Selasa, 21 Januari 2023.
Setelah proses evakuasi yang panjang, rombongan Kapolda Jambi yang mengalami peristiwa naas tersebut akhirnya berhasil dibawa keluar dari titik pendaratan darurat.
Skema evakuasi rombongan adalah dengan membawa terlebih dahulu dua penumpang yaitu Co. Pilot dan ADC Kapolda Jambi.
Kedua korban dilaporkan telah tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Selasa sore, kemudian dipindahkan dari helikopter ke ambulance untuk menuju Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Adapun kondisi korban lainnya yang sudah dievakuasi terlebih dahulu, yaitu Dir Reskrimum Polda Jambi dan Dir Polairud Polda Jambi masih dalam tindakan medis di Posko Kabupaten Merangin.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Jadwal Festival Prawirotaman 2023 : Ada Fashion Show, DJ Performance hingga Bazaar Kreatif
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi