HARIANE JOGJA – Mengenal prinsip pareto rule yang sangat berguna untuk fokus dalam suatu kegiatan dengan persentase kecil namun hasil yang didapat maksimal.
Mengenal prinsip pareto rule dapat membantu orang-orang yang terlihat selalu bekerja tetapi tidak mendapatkan hasil yang maksimal.
Dalam mengenal prinsip pareto rule, orang akan dilatih untuk fokus dalam kegiatan-kegiatan yang memiliki usaha kecil namun dampak dari usaha tersebut menghasilkan banyak keuntungan.
Berdasarkan laman Binus University, prinsip pareto atau dikenal dengan rule 80/20 muncul pada abad ke-20 di Italia dan dipopulerkan oleh Vilfredo Pareto, seorang ahli Ekonomi Italia.
Rule 80/20 muncul akibat kajiannya terhadap kondisi sosial ekonomi di Italia pada kurun waktu tersebut.
Vilfredo Pareto menemukan bahwa terdapat 20% warga Italia yang mengontrol 80% dari ekonomi bangsa tersebut.
Melalui kanal YouTube-nya, Felicia Putri Tjiasaka menjelaskan bahwa ternyata terjadi ketimpangan hubungan antara input dan output yang bisa dimanfaatkan.
Mengenal prinsip pareto rule itu penting jika ingin menjadi orang yang efektif baik dalam pekerjaan atau kegiatan yang lain karena aturan ini menyatakan 20% usaha dan 80% hasil dari effort tersebut.
Terdapat aspek yang dipakai dalam mengenal prinsip pareto rule, yakni sebagai berikut:
![Prinsip Pareto](https://harianejogja.com/file/2023/01/Foto-2-pareto-300x200.jpg)
1. Produktivitas sehari-hari
Banyak orang yang bekerja selama 24 jam namun pekerjaannya tidak kunjung selesai. Hal ini karena sibuk dan produktivitas berbeda.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
BUDAYA
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
GAYA HIDUP
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
Kasus DBD Meningkat di Gunungkidul: Fokus pada Pendidikan Masyarakat untuk Pencegahan
UGM Dukung Pembatalan Kenaikkan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu