HARIANE JOGJA – Lurah Maguwoharjo, KD, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY karena keterlibatannya dalam kasus mafia tanah pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
KD ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi Tahanan Kota pada Kamis 2 November 2023 berdasar surat Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor Tap-149/M./Fd.1/11/2023.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin menyampaikan, KD ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.
“Setelah itu, tersangka ‘KD’ langsung kami pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, tersangka dinyatakan menderita sakit,” katanya, Kamis 2 November 2023.
Karena kondisi kesehatan tersangka tersebut, maka Kajati DIY mengeluarkan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor Print – 1794/M.4/Fd.1/11/2023 tanggal 2 November 2023, yang memerintahkan agar tersangka KD dilakukan Penahanan Kota (dalam daerah hukum Kejaksaan Tinggi DIY).
Menurut Ansar, status tahanan kota terhadap lurah Maguwoharjo itu berlaku selama 20 hari. Terhitung mulai hari ini, tanggal Kamis 2 November 2023 hingga Selasa 21 November 2023 mendatang.
Ansar menjelaskan, dalam kasus TKD Maguwoharjo, Depok, Sleman, KD sebagai pejabat fungsionaris dalam menjalankan pemerintahan desa bertanggung jawab atas pemanfaatan tanah kas desa.
Hal itu sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Pergub DIY No. 34 Tahun 2017.
Namun pada kenyataannya, KD tidak melakukan upaya penghentian terhadap pembangunan yang dilakukan oleh ‘RS’.
- 1
- 2
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Diduga Terpental hingga 20 Meter
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
43 Event Siap Meriahkan Libur Nataru di Jogja, Ada Pagelaran Musik hingga Acara Spesial Natal
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Diduga Terpental hingga 20 Meter