Logo HUT RI ke-78 Resmi Diluncurkan, Begini Filosofinya

HARIANE JOGJA – Pemerintah luncurkan logo HUT RI ke-78 secara resmi melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 12 Juni 2023.

Peresmian logo disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Logo yang diluncurkan tersbeut merupakan pilihan dari Presiden Jokowi.

“Ini adalah logo yang dipilih oleh Bapak Presiden,” kata Heru Budi Hartono.

Logo karya Katarina Monika terpilih oleh Presiden Jokowi, setelah mengalahkan lima kandidat logo desainer anggota ADGI melalui penyaringan yang dilakukan Kemenparekraf.

“Dipilih oleh Bapak Presiden satu logo terbaik yang atas nama desainer Sdri. Katarina Monika yang bertema ‘Terus Melaju Untuk Indonesia Maju’,” kata Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf, Restog.

BACA JUGA:  Jokowi Resmikan Pohon Hayat Jadi Logo IKN Nusantara, Begini Artinya

Filosofi Logo HUT RI ke-78

Logo HUT RI ke-78
Logo HUT RI ke-78 (Foto : Dok. Sekretariat Negara RI)

Memperkenalkan logo peringatan hari kemerdekaan secara resmi ke publik, berikut Filosofi logo HUT RI ke-78 seperti yang dilansir dari Sekretariat Kabinet RI.

Logo peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang telah diluncurkan tersebut memadukan angka 7 secara utuh dan angka 8 dalam siluet lima bergaris berwarna merah, ditambah bagian sampingnya slogan ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’.

Logo tersebut mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, dan kesatuan serta bermakna meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif.

Tak hanya itu, angka 78 di dalamnya juga mencerminkan rasa mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, serta bergerak secara harmoni menuju Indonesia Maju.

BACA JUGA:  6 Rekomendasi Ide Lomba 17 Agustus Unik dan Lucu, Cocok untuk Anak Kecil hingga Dewasa

Pemerintah Arahkan untuk Mengimplementasikan Secara Maksimal

Logo HUT RI ke-78
Surat edaran Menteri Sekretaris Negara RI (Foto : Dok. Sekretariat Negara RI)

Resmi di perkenalkan ke publik logo peringatan HUT RI ke-78, menjadi tugas lembaga atau pemerintah dan masyarakat untuk mengimplementasikan sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI pada 13 Juni 2023.

Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 pada 2023, Kementerian Sekretariat Negara memerintahkan agar masyarakat turut berpartisipasi melaksanakan kegiatan seperti;

1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainya di lingkungan secara serentak pada tanggal 20 Juni 2023.

2. Mengimplementasikan secara maksimal logo HUT ke-78 ke dalam berbagai bentuk media seperti media sosial, cetak, elektronik dan Televisi.

3. Mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masyarakat pada 1 s.d 31 Agustus 2023.

4. Menyelenggarakan program dan kegiatan di bulan kemerdekaan.

5. Menghentikan semua kegiatan pada 17 Agustus 2023 pukul 10.27 s.d 10.30 untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.

6. Mendengarkan sirine sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan bagi TNI, Polri, kantor instansi-instansi pemerintah maupun swasta.

Peresmian logo HUT RI ke-78 dan enam arahan tersebut agar bisa diterapkan di lingkungan untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 2023 ini.**** (Kontributor : Ahmad Faizal)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com