HARIANE JOGJA – Layanan pembuatan SKCK di Polres Jogja malam hari hadir kembali untuk masyarakat Yogyakarta.
Layanan pembuatan SKCK di Polres Jogja ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian tetapi tidak memiliki waktu luang di siang hari.
Simak informasi mengenai layanan pembuatan SKCK di Polres Jogja malam hari seperti di bawah ini.
Layanan Pembuatan SKCK di Polres Jogja Malam Hari Dilaksanakan Tiap Senin dan Kamis
Seperti dilansir dari unggahan Instagram @skckpolrestajogja, Polresta Yogyakarta kembali menghadirkan layanan pembuatan SKCK pada malam hari untuk masyarakat Jogja.
Bagian Pelayanan SKCK Polresta Jogja menjelaskan bahwa SKCK tersebut berfungsi untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan individu atau seseorang yang bersangkutan terkait kriminalitas.
Masyarakat Jogja bisa mendapatkan pelayanan pembuatan SKCK dengan mendatangi Ruang Pelayanan SKCK, Kompleks Mako Polresta Yogyakarta di Jalan Reksobayan No. 1, Gondomanan, Yogyakarta.
Layanan pembuatan SKCK akan dibuka tiap hari Senin dan Kamis malam pada pukul 19.00 – 21.00 WIB.
Layanan ini hanya diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang memiliki KTP Kota Yogyakarta dan khusus bagi yang telah memiliki Rumus Sidik Jari.
Dalam kolom komentar unggahan tersebut, Bagian Pelayanan SKCK Polresta Jogja menjelaskan bahwa layanan perumusan sidik jari bisa ditemukan di bagian identifikasi/di polres.
Perumusan sidik jari tersebut dapat sekalian dilakukan pada saat melakukan pengurusan SKCK di Polres Jogja.
Persyaratan yang Dibutuhkan dalam Layanan Pembuatan SKCK di Polres Jogja Malam Hari
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK/C1
3. Fotokopi Akta Lahir/Ijazah Terakhir
4. Rumus Sidik Jari
5. Pas Foto 4 lembar ukuran 4×6 dengan latar warna merah.
Persyaratan Layanan Perpanjangan SKCK di Polres Jogja Malam Hari
Selain melayani pembuatan SKCK pada malam hari, Polres Jogja juga melayani perpanjangan dengan syarat sebagai berikut.
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK/C1
3. Fotokopi Akta Lahir/Ijazah Terakhir
4. Rumus Sidik Jari
5. Pas Foto 4 lembar ukuran 4×6 dengan latar warna merah.
6. SKCK Lama
Masyarakat akan dipungut biaya sebesar Rp 30 Ribu untuk pembuatan dan perpanjangan SKCK di Polres Jogja.
Bagian Pelayanan SKCK Polresta Jogja juga menyebutkan bahwa usai melakukan permohonan pembuatan, jika semua persyaratan telah lengkap, masyarakat bisa menunggu penerbitannya secara langsung yang akan dilayani sesuai jumlah antrian.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp SKCK Polres Jogja dengan nomor 081997102007.
Itulah informasi mengenai layanan pembuatan SKCK di Polres Jogja malam hari. **** (Kontributor: Elmita Amalya A)
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional