HARIANE JOGJA – Layanan pembuatan SKCK di Polres Jogja malam hari hadir kembali untuk masyarakat Yogyakarta.
Layanan pembuatan SKCK di Polres Jogja ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian tetapi tidak memiliki waktu luang di siang hari.
Simak informasi mengenai layanan pembuatan SKCK di Polres Jogja malam hari seperti di bawah ini.
Layanan Pembuatan SKCK di Polres Jogja Malam Hari Dilaksanakan Tiap Senin dan Kamis
Seperti dilansir dari unggahan Instagram @skckpolrestajogja, Polresta Yogyakarta kembali menghadirkan layanan pembuatan SKCK pada malam hari untuk masyarakat Jogja.
Bagian Pelayanan SKCK Polresta Jogja menjelaskan bahwa SKCK tersebut berfungsi untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan individu atau seseorang yang bersangkutan terkait kriminalitas.
Masyarakat Jogja bisa mendapatkan pelayanan pembuatan SKCK dengan mendatangi Ruang Pelayanan SKCK, Kompleks Mako Polresta Yogyakarta di Jalan Reksobayan No. 1, Gondomanan, Yogyakarta.
Layanan pembuatan SKCK akan dibuka tiap hari Senin dan Kamis malam pada pukul 19.00 – 21.00 WIB.
Layanan ini hanya diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang memiliki KTP Kota Yogyakarta dan khusus bagi yang telah memiliki Rumus Sidik Jari.
Dalam kolom komentar unggahan tersebut, Bagian Pelayanan SKCK Polresta Jogja menjelaskan bahwa layanan perumusan sidik jari bisa ditemukan di bagian identifikasi/di polres.
Perumusan sidik jari tersebut dapat sekalian dilakukan pada saat melakukan pengurusan SKCK di Polres Jogja.
Persyaratan yang Dibutuhkan dalam Layanan Pembuatan SKCK di Polres Jogja Malam Hari
1. Fotokopi KTP
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja