Larangan Merayakan Hari Valentine Berlaku di 6 Negara Ini, Indonesia Termasuk?

HARIANE JOGJA – Larangan merayakan Hari Valentine yang digemakan di beberapa negara menjadi alasan mengapa hari spesial tersebut tidak termasuk dalam perayaan internasional.

Larangan Hari Kasih Sayang pada beberapa negara ini umumnya karena dianggap terlalu mengadaptasi budaya Barat yang tidak seharusnya dirayakan di negaranya.

Merayakan Hari Valentine 2023 di beberapa negara ini bahkan dianggap melanggar hukum yang mengakibatkan seseorang bisa dipidana jika melanggar.

Ada 6 negara yang melarang warganya merayakan Hari Valentine secara nasional, baik yang disampaikan pemerintah secara resmi disertai peraturan hukum maupun yang tidak.

BACA JUGA:  Tradisi Unik di Jogja, Warga Bantul Keliling Kampung Sambil Bersenandung dan Membawa Tenggok

Daftar 6 Negara yang Memiliki Larangan merayakan Hari Valentine Secara Nasional

ucapan valentine bahasa inggris
Valentine ternyata dilarang dirayakan di beberapa negara. (Ilustrasi: Pexels/Alleksana)

Meski hampir di seluruh negara memperingati Hari Valentine, ternyata ada 6 negara yang tidak turut merayakannya lantaran perbedaan budaya.

Berikut daftar keenam negara tersebut seperti dirangkum dari laman Archyde.

1. Malaysia

Pada tahun 2005, Dewan Fatwa Malaysia mengeluarkan fatwa menentang Hari Valentine. Tak hanya itu, pada tahun 2011, diketahui beberapa orang asing yang merayakan Hari Valentine ditangkap dan dideportasi.

2. Iran

Perayaan Hari Valentine juga dilarang di negara Iran. Mulai dari simbol, barang dagangan khusus di toko-toko, hingga semua kegiatan yang berkaitan dengan Hari Valentine resmi dilarang di negara tersebut.

Admin