HARIANE JOGJA – Beberapa waktu lalu beredar video anak autis di Depok dijepit kepalanya yang diduga dilakukan oleh seorang oknum terapis.
Kemudian diketahui bahwa video anak autis yang dijepit kepalanya tersebut direkam di suatu rumah sakit di Depok, Jawa Barat.
Dalam video yang viral itu memperlihatkan seorang anak kecil yang meronta-ronta ingin dilepaskan hingga menangis.
Sehubungan dengan hal itu, orang tua dari anak yang dijepit kepalanya pun kemudian mengungkap kronologi dari kejadian tidak mengenakkan tersebut.
Kronologi Anak Autis di Depok Dijepit Kepalanya Diungkap oleh Orang Tua

Usai video anak autis yang dijepit kepalanya tersebut menjadi viral, terungkap kronologi yang diceritakan orang tua sang anak.
Seperti dilansir dari unggahan Instagram @banjarnahor, orang tua dari anak autis yang viral itu mengisahkan kronologi dari kejadian tersebut.
Orang tua tersebut mengungkap bahwa pada Selasa, 14 Februari 2023 pukul 13.00 WIB, anaknya yang berusia 2 tahun 10 bulan mengidap Autis Spectrum Disorder (ASD) sedang melakukan terapi wicara di suatu RS di Depok.
Bukannya memberikan terapi wicara, oknum terapis dari rumah sait tersebut malah asik bermain ponsel sepanjang waktu.
Bahkan hingga tertidur sampai bangun dan melanjutkan bermain ponsel tanpa melakukan tugasnya.
Parahnya lagi, anaknya dijepit kepala oleh oknum terapis hingga menangis menjerit-jerit dan lemas tetapi ia masih tidak peduli.
Ketika ditanyai mengapa malah bermain ponsel, oknum tersebut mengatakan jika sedang mengikuti suatu diklat.
Pihak orang tua mengungkapkan rasa sakit hati dan kecewa terhadap apa yang terjadi pada anaknya yang berharap mendapat penanganan khusus untuk meningkatkan tumbuh kembangnya.
Orang tua sang anak juga mengungkap kekecewaannya terhadap rumah sakit yang memiliki terapis tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus tersebut.
Polres Depok Lakukan Penyelidikan Terhadap Kasus Anak Autis yang Dijepit Kepalanya

Melalui unggahan Instagram @polresmetrodepok, Polres Depok telah melakukan konferensi pers terkait viralnya video anak autis yang dijepit kepalanya oleh seorang terapis di salah satu rumah sakit di Kota Depok tersebut.
Pada Rabu malam, 15 Februari 2023 pihak kepolisian mengungkap akan segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan menggunakan landasan Undang-undang Perlindungan Anak Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur dalam pasal 80 Undang-undang RI No.35 Tahun 2014.
Langkah-langkah yang dilakukan berupa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Polisi akan menindak siapapun yang telah melakukan kekerasan terhadap anak berinisial RF tersebut.
Demikian kronologi yang diungkap orang tua dari anak autis di Depok yang dijepit kepalanya.**** (Kontributor: Elmita Amalya A)
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji