HARIANE JOGJA – Ketentuan pembelian tiket kereta Lebaran 2023 perlu diketahui oleh masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik menggunakan transportasi ini menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pihak KAI membagikan beberapa ketentuan pembelian tiket kereta Lebaran 2023 yang bisa dicermati oleh para calon penumpang sebelum membeli.
Salah satu ketentuan pembelian tiket kereta Lebaran 2023 ialah tiket dapat dipesan mulai 26 Februari.
4 Ketentuan Pembelian Tiket Kereta Lebaran 2023
Momen mudik menjelang lebaran jadi yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak orang yang ingin merasakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman bersama keluarga tercinta.
Perjalanan mudik bisa dilakukan dengan transportasi darat, laut, dan udara. Jika memilih transportasi udara, bisa memilih bus, mobil, kereta, dan lain-lain.
Untuk masyarakat yang memilih transportasi kereta api, dapat mencermati informasi yang dibagikan oleh Instagram resmi KAI di @kai121_ mengenai ketentuan pembelian tiket KA Lebaran 2023.
“Dicatat ya! Tiket KA di masa angkutan lebaran 2023, sudah dapat dipesan mulai 26 Februari 2023 atau mulai H-45 sebelum keberangkatan, agar #SahabatKAI bisa merencanakan perjalanan dengan lebih baik,” tulis KAI dalam keterangan unggahannya.
Dalam unggahan tersebut, KAI membagikan beberapa ketentuan pembelian tiket kereta lebaran 2023 yakni sebagai berikut.
1. Tiket KA di masa angkutan lebaran tahun 2023 dapat dipesan mulai 26 Februari 2023 untuk keberangkatan tanggal 12 April 2023 atau H-45 Idul Fitri.
2. Tiket KA untuk keberangkatan tanggal 4 Mei 2023 dapat dipesan mulai 4 April 2023 atau H-30.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
Tahun 2025, Gunungkidul Terima Dana Desa Rp 169 Miliar
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
Tahun 2025, Gunungkidul Terima Dana Desa Rp 169 Miliar
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta