Kegiatan Blue Light Patrol Polres Bantul, Tindak Lanjut dari Maraknya Kasus Pencurian di Bantul

HARIANEJOGJA – Telah dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol Polres Bantul pada Sabtu malam, 7 Januari 2023 sebagai salah satu upaya untuk menindaklanjuti banyaknya laporan kasus pencurian di Bantul pada awal tahun ini.

Informasi mengenai kegiatan Blue Light Patrol Polres Bantul tersebut disampaikan melalui akun Instagram @polresbantuldiy pada Minggu, 8 Januari 2023.

Mari simak informasi selengkapnya mengenai kegiatan Blue Light Patrol Polres Bantul di bawah ini.

Kegiatan Blue Light Patrol Polres Bantul sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Kasus Pencurian di Bantul

Dilansir dari unggahan Instagram @polresbantuldiy pada 6 Januari 2023, Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengungkap bahwa telah terjadi belasan kasus pencurian di Bantul pada sepekan pertama tahun 2023.

Hal tersebut telah menjadi suatu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di Bantul.

Jeffry mengungkap bahwa kasus pencurian tersebut terdiri atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian yang menargetkan rumah kosong, kos-kosan, dan ruko.

Berkaitan dengan hal tersebut, Jeffry mengimbau masyarakat untuk menjaga barang-barangnya. Masyarakat juga diharapkan dapat melakukan siskamling di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:  Kasus Penipuan Atas Nama Pejabat Bantul, Rugi 18 Juta dengan Modus Kelebihan Transfer

tawuran di sewon Bantul
Kegiatan Blue Light Patrol dilakukan salah satunya untuk mencegah kenakalan remaja. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

Selain upaya-upaya di atas, sebagai salah satu upaya untuk menindaklanjuti kasus-kasus pencurian yang telah terjadi, pihak Polres Bantul melaksanakan Blue Light Patrol atau kegiatan patroli malam.

Blue Light Patrol merupakan kegiatan patroli malam rutin yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru. Kegiatan ini berfungsi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di sekitar area patroli.

Melalui Instagram, dijelaskan secara singkat bahwa kegiatan Blue Light Patrol Polres Bantul dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bantul.

Patroli yang dipimpin oleh Wakapolres Bantul, Kompol Sancoko Punjung Seksono, S.IK, S.H, M.H., difokuskan pada area sekitar Ring Road Selatan dan pemukiman warga.

Dalam video yang diunggah, terlihat ada sekitar dua puluh aparat lebih yang sebagian besar berseragam dan beratribut lengkap telah dikerahkan untuk melaksanakan patroli.

BACA JUGA:  Penipuan Undangan Online via WhatsApp, Polres Bantul Buka Suara

Kegiatan Blue Light Patrol Polres Bantul
Dalam video mengenai kegiatan Blue Light Patrol Polres Bantul, disisipkan juga poster layanan pengaduan masyarakat. (Foto: Instagram/@polresbantuldiy)

Selain itu, melalui poster yang disisipkan dalam video, Polres Bantul juga mempersilakan masyarakat Bantul untuk melaporkan atau mengadukan mengenai segala bentuk Pungli dan gangguan kamtibmas di Bantul ke nomor WhatsApp pengaduan Polres Bantul.

Unggahan mengenai kegiatan Blue Light Patrol Polres Bantul tersebut diakhiri dengan harapan dari polisi kepada masyarakat untuk turut berdoa agar Bantul dapat senantiasa menjadi wilayah yang aman untuk masyarakatnya.**** (Kontributor: Elmita Amalya A.)