Kasus Pembunuhan Suami Instruktur Senam di Ngawi, Apa Motifnya?

Dalam proses penyelidikan awal yang dilakukan selama 2 x 24 jam, Dwiasi mengungkap bahwa belum ditemukan dugaan pelaku pembunuhan tersebut.

Dalam penyelidikan kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi tersebut turut diperiksa keterangan dari 5 orang saksi yang terdiri atas kepala desa dan para tetangga.

Kemudian setelah dilakukan pendalaman dan otopsi pada Senin, 20 Februari 2023, didapatkan bukti-bukti awal berdasarkan keterangan dari dokter forensik.

Melaui keterangan tersebut, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Usai itu, ditemukan beberapa barang bukti berupa seprai, kasur, baju, dan palu yang kemudian meningkatkan status istri korban yang awalnya saksi menjadi tersangka.

Berdasarkan keterangan ahli, keterangan saksi, dan petunjuk, kepolisian kemudian menetapkan bahwa pelaku merupakan istri korban yang berinisial H (35 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai instruktur senam.

Motif Kasus Pembunuhan Suami Instruktur Senam di Ngawi Jawa Timur

Dwiasi Wiyatputera mengungkap bahwa peristiwa tindak kekerasan yang menyebabkan kematian tersebut dilatarbelakangi oleh motif ekonomi yang kemudian menyebabkan pelaku terpicu untuk melakukan tindak kekerasan tersebut.

Sepasang suami istri ini telah memiliki anak yang masih duduk di bangku SMP. Usai kejadian tersebut, pelaku dan sang anak juga mengalami trauma sehingga telah berada di lindungan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan.

BACA JUGA:  Angka Pernikahan Dini di Jogja 2022 Sebanyak 632 Kasus, Kabupaten Sleman Tertinggi

Demikian informasi mengenai pengungkapan kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi Jawa Timur oleh pihak Kepolisian Resor Ngawi. **** (Kontributor: Elmita Amalya A)

Admin