Dalam proses penyelidikan awal yang dilakukan selama 2 x 24 jam, Dwiasi mengungkap bahwa belum ditemukan dugaan pelaku pembunuhan tersebut.
Dalam penyelidikan kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi tersebut turut diperiksa keterangan dari 5 orang saksi yang terdiri atas kepala desa dan para tetangga.
Kemudian setelah dilakukan pendalaman dan otopsi pada Senin, 20 Februari 2023, didapatkan bukti-bukti awal berdasarkan keterangan dari dokter forensik.
Melaui keterangan tersebut, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Usai itu, ditemukan beberapa barang bukti berupa seprai, kasur, baju, dan palu yang kemudian meningkatkan status istri korban yang awalnya saksi menjadi tersangka.
Berdasarkan keterangan ahli, keterangan saksi, dan petunjuk, kepolisian kemudian menetapkan bahwa pelaku merupakan istri korban yang berinisial H (35 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai instruktur senam.
Motif Kasus Pembunuhan Suami Instruktur Senam di Ngawi Jawa Timur
Dwiasi Wiyatputera mengungkap bahwa peristiwa tindak kekerasan yang menyebabkan kematian tersebut dilatarbelakangi oleh motif ekonomi yang kemudian menyebabkan pelaku terpicu untuk melakukan tindak kekerasan tersebut.
Sepasang suami istri ini telah memiliki anak yang masih duduk di bangku SMP. Usai kejadian tersebut, pelaku dan sang anak juga mengalami trauma sehingga telah berada di lindungan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan.
Demikian informasi mengenai pengungkapan kasus pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi Jawa Timur oleh pihak Kepolisian Resor Ngawi. **** (Kontributor: Elmita Amalya A)
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
43 Event Siap Meriahkan Libur Nataru di Jogja, Ada Pagelaran Musik hingga Acara Spesial Natal
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kemenkominfo Inisiasi Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman