HARIANE JOGJA – Sebuah jembatan gantung di India ambruk kedua kalinya pada Minggu, 4 Juni 2023 saat sedang dibangun di atas Sungai Gangga.
Jembatan ambruk di India ini merupakan infrastruktur empat jalur yang sudah mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya dalam setahun, menimbulkan pertanyaan tentang kualitas jembatan tersebut.
Dilansir dari Reuters, jembatan gantung di India ambruk ini pertama kali ambruk pada April 2022 karena angin kencang dan hujan.
Jembatan ambruk kedua kalinya ini dibangun di atas Sungai Gangga di Distrik Bhalgapur, Negara Bagian Bihar, India Timur.
Kronologi Jembatan Gantung di India ambruk kedua kalinya
Dalam video yang ditayangkan NY Post, terlihat bahwa kedua sisi jembatan ambruk secara bersamaan ke dalam Sungai Gangga sehingga mengakibatkan kepulan debu dan riak air.
Dari kejadian tersebut yang tersisa dari jembatan gantung hanyalah tiang kabel yang menjuntai yang menunjukkan keberadaan jembatan tersebut.
Dalam video terlihat orang-orang berteriak saat jembatan jatuh dan berlari untuk menyelamatkan korban yang terlibat.
Saat kejadian tersebut ada 8 orang korban yang berada di jembatan saat ambruk. Satu orang penjaga masih dinyatakan hilang.
“Kami telah melakukan penyilidikan dan saya telah melaporkan insiden tersebut kepada kepala pemerintahan distrik,” kata Wakil Kepala Pemerintahan Distrik Amit Raj.
Kepala Menteri Bihar Nitish Kumar juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas akan insiden jembatan ambruk tersebut.
“Jembatan tersebut tidak dibangun dengan benar, sehingga jatuh. Jembatan tersebut seharusnya dibangun lebih kuat,” kata Nitish Kumar.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Kontributor 6
-
Dyah Ayu
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi
BUDAYA
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
4 Ritual Malam 1 Suro Masyarakat Jawa, Bertapa Hingga Memandikan Pusaka
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Jadwal Festival Prawirotaman 2023 : Ada Fashion Show, DJ Performance hingga Bazaar Kreatif
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Kurangi Emisi Karbon dan Polusi, PLN Icon Plus Akan Bangun PLTS Atap di Kota Semarang
Jadwal dan Syarat Seleksi CASN 2023 di Bantul untuk Honorer, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Resmi, Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ditunda Hingga 19 September, Ini Jadwal Rekrutmen CASN 2023 Terbaru
Kasus Pembuangan Bayi di Berbah Sleman Terungkap, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September 2023, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya
Prakiraan Awal Musim Hujan di Jogja, Wilayah Kulon Progo Jadi yang Pertama
Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Jadwal Konser Gildcoustic September 2023, Siap Nyanyi Nemen di Kota-kota Ini
Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Komunitas, Dayasos dan Terimakasih Indonesia Gandeng Para Petani Muda di 5 Provinsi