Resmi! Harga BBM Bersubsidi Naik, Pertalite jadi Rp 10.000 / liter, ini Penjelasan Pemerintah

HARIANEJOGJA – Harga BBM bersubsidi naik secara resmi setelah diumumkan oleh Presiden Jokowi melalui konferensi Pers, Sabtu, 3 September 2022.

Menurut Jokowi, alasan Harga BBM bersubsidi naik ini salah satunya dikarenakan membengkaknya anggaran subsidi.

Selain itu harga BBM bersubsidi naik karena dinilai penggunaannya banyak salah sasaran. Sebab, banyak orang mampu yang memakai BBM bersubsidi.

Dilansir dari chanel YouTube Sekretariat Presiden, pada unggahan 3 September 2022. Konferensi Pers Presiden Jokowi beserta beberapa Menteri membahas terkait harga terbaru BBM subsidi berdasarkan hasil pertimbangan pemerintah.

Penjelasan Pemerintah Terkait Harga BBM Bersubsidi Naik

harga BBM Bersubsidi naik
Harga terbaru BBM subsidi, berdasarkan peryatan Menteri Energi dan SDM. (Foto YouTube/Sekretariat Presiden)

Dalam konferensi pers-nya Jokowi menyatakan jika anggaran subsidi dan juga kompensasi BBM pada tahun 2022 telah mengalami peningkatan tiga kali lipat.

Anggaran yang semula ditargetkan sebesar Rp 152,5 triliun, membengkak menjadi Rp 502, 4 triliun. Hal itu masih dimungkinkan akan semakin meningkat kedepannya.

Selain pertimbangan tersebut, Jokowi juga menyebut jika lebih dari 70 persen subsidi telah digunakan oleh orang yang justru mampu atau orang pemilik mobil pribadi. Melihat kenyataan di lapangan itu, pemerintah berkesimpulan jika pembagian BBM belum tepat sasaran.

Dua hal tersebut membuat pemerintah harus mengambil keputusan dalam situasi sulit tersebut. Yakni memutuskan harga BBM bersubsidi naik dan mengalihkan anggaran subsidi BBM ke masyarakat yang membutuhkan.

Sebagian BBM subsidi yang dalihkan adalah sebesar Rp 12,4 triliun, dan dijadikan bantuan untuk Rp 20,65 juta penduduk kurang mampu. Bantuan tersebut akan diberikan secara tunai sebesar Rp 150 ribu per bulan dalam jangka empat bulan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menganggarkan Rp 9,6 triliun untuk diberikan kepada Rp 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,35 juta per bulan. Anggaran diberikan secara bentuk upah sebesar 600 ribu untuk satu bulan.

Bahkan pemerintah juga menganggarkan dua persen dana transfer umum, yakni Rp 2,17 triliun untuk diberikan kepada tukang angkutan umum, ojek dan nelayang.

BACA JUGA:  Tempat Wisata di Jogja Penuh Mistis, Rumah Annelies di Studio Alam Gamplong Yogyakarta Dibangun Sejak 2017

Lantas, Berapa Harga Terbaru BBM Subsidi ?

Harga BBM Subsidi naik Sri Mulyani
Harga terbaru BBM Subsidi, Sri Mulyani dalam Konferensi Pers. (Foto YouTube/Sekretariat Presiden)

Berdasarkan pernyataan Arifin Tasrif yang merupakan seorang Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia, pada konferensi pers. Harga terbaru BBM Subsidi berlaku untuk Pertalite, Solar subsidi dan pertamax non subsidi.

Harga Pertalite mengalami kenaikan, yang awalnya Rp. 7.650 ribu menjadi Rp 10.000 dalam satu liter. Untuk harga solar subsidi juga mengalami kenaikan, yang awalnya Rp. 5150 menjadi Rp. 6.800 per liternya.

Tidak hanya itu, harga pertamax non subsidi juga mengalami kenaikan yang awalnya hanya Rp. 12.250 menjadi Rp.14.500 per liter.

Berdasarkan pernyataan Sri Mulyani yang merupakan Menteri Keuangan Indonesia, anggaran subsidi dalam Perpres No. 98, pemerintah sudah menaikan tiga kali lipat dari sebelumnya.

Dimana dalam bentuk kenaikan subsidi, untuk BBM dan elpiji yang awalnya hanya Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun.

Tidak hanya itu, listrik yang awalnya Rp 56,5 triliun naik menjadi Rp 59,6 triliun. Bahkan kompensasi untuk BBM yang awalnya Rp 18,5 triliun naik menjadi Rp 502,4 triliun.

Adapun untuk kompensasi listrik yang awalnya nol naik menjadi Rp 41 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, Elpiji, Listrik mencapai angka Rp 502, 4 triliun berdasarkan hasil rata-rata.****

Artikel ini telah diterbitkan di Hariane.com dengan judul : Harga Terbaru BBM Subsidi, Berdasarkan Konferensi Pers Presiden Jokowi