HARIANE JOGJA – Fakta angka dispensasi nikah di Ponorogo sempat ramai menjadi perbincangan masyarakat karena jumlah yang dinilai cukup tinggi tersebut.
Fakta angka dispensasi nikah di Ponorogo yang datanya dikeluarkan pada 17 Januari 2023 ternyata bukan yang tertinggi di Jawa Timur.
Meski bukan yang tertinggi, fakta angka dispensasi nikah di Ponorogo membuat bupati kota tersebut banjir kritikan. Banyak pihak yang menilai fenomena ini sebagai dampak pergaulan bebas di wilayah tersebut.
Fakta Angka Dispensasi Nikah di Ponorogo yang Tempati Peringkat 10 Dari Bawah

Pemerintah Kabupaten Ponorogo lewat akun resmi Instagram @ponorogokab pada 17 Januari 2023 merilis data dispensasi nikah wilayah hukum Pengadilan Agama Surabaya.
Data tersebut merangkum total dispensasi nikah yang dikeluarkan Pengadilan Agama dari 37 kabupaten di Jawa Timur.
Hasilnya, Ponorogo menempati posisi ke-28 dengan jumlah 191 dispensasi nikah di 2022.
Wilayah yang tercatat paling tinggi mengeluarkan dispensasi kawin adalah Kabupaten Malang dengan total 1.455 dispensasi. Posisi berikutnya disusul Jember dengan total 1.395 dispensasi.
Sementara itu, posisi ketiga ditempati Kabupaten Kraksaan dengan total 1.152 dispensasi.
Menanggapi fakta angka dispensasi nikah di Ponorogo tersebut, dilansir dari laman Pemkab Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko sempat gelisah ketika angka pernikahan dini di daerahnya menjadi sorotan.

Ternyata dengan jumlah tersebut Ponorogo masih menempati posisi 10 terbawah. Meskipun demikian, Sugiri Sancoko tetap akan mengerahkan lintas sektor untuk menekan kasus tersebut.
Bupati Ponorogo juga percaya bahwa faktor adanya pernikahan dini yang tinggi bukan hanya didorong oleh pergaulan bebas.
Sugiri menjelaskan, dua faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah ekonomi dan stigma. Faktor ekonomi yaitu keinginan orang tua agar anaknya cepat mandiri untuk mengurangi beban ekonomi keluarga.
Selain itu, masih ditemukan juga kebiasaan bahwa anak perempuan yang tidak lagi sekolah sebaiknya lekas menikah.
Faktor Penyebab Malang Jadi Daerah Tertinggi Nikah Dini
Menurut Mustla Sofyan Tasfiq dalam jurnal berjudul ‘Dimensi Fenomenologi Perkawinan Usia Muda di Malang’ yang diterbitkan di JURNAL IQTISAD: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia
Vol. 8 No. 1 pada 2021, fenomena ini disebabkan dari pola pikir masyarakat pedesaan yang masih tradisional.
Di samping itu kesadaran akan pendidikan juga masih rendah. Mustla mengumpamakan jika ada 100 anak yang lulus SD, jumlah anak yang melanjutkan SMP tidak sampai 100 orang.
Anak yang sudah lulus sekolah, walaupun baru lulus SMP, biasanya memilih menikah atau dinikahkan oleh orang tuanya. Faktor di atas yang menjadi pemicu maraknya pernikahan dini di wilayah tersebut.
Itulah informasi mengenai fakta angka dispensasi nikah di Ponorogo yang meski sempat bikin heboh ternyata bukan yang paling parah. **** (Kontributor: Meilisa Jibrani)


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji