Fakta Angka Dispensasi Nikah di Ponorogo, Ternyata di Wilayah Ini Jauh Lebih Parah

HARIANE JOGJA – Fakta angka dispensasi nikah di Ponorogo sempat ramai menjadi perbincangan masyarakat karena jumlah yang dinilai cukup tinggi tersebut.

Fakta angka dispensasi nikah di Ponorogo yang datanya dikeluarkan pada 17 Januari 2023 ternyata bukan yang tertinggi di Jawa Timur.

Meski bukan yang tertinggi, fakta angka dispensasi nikah di Ponorogo membuat bupati kota tersebut banjir kritikan. Banyak pihak yang menilai fenomena ini sebagai dampak pergaulan bebas di wilayah tersebut.

Fakta Angka Dispensasi Nikah di Ponorogo yang Tempati Peringkat 10 Dari Bawah

Acara Sikat Gigi Bersama Anak Indonesia.
Angka pernikahan dini di Indonesia masih tinggi. (Foto: Dok. Pemkot Jogja)

Pemerintah Kabupaten Ponorogo lewat akun resmi Instagram @ponorogokab pada 17 Januari 2023 merilis data dispensasi nikah wilayah hukum Pengadilan Agama Surabaya.

Data tersebut merangkum total dispensasi nikah yang dikeluarkan Pengadilan Agama dari 37 kabupaten di Jawa Timur.

Hasilnya, Ponorogo menempati posisi ke-28 dengan jumlah 191 dispensasi nikah di 2022.

Wilayah yang tercatat paling tinggi mengeluarkan dispensasi kawin adalah Kabupaten Malang dengan total 1.455 dispensasi. Posisi berikutnya disusul Jember dengan total 1.395 dispensasi.

Sementara itu, posisi ketiga ditempati Kabupaten Kraksaan dengan total 1.152 dispensasi.

Menanggapi fakta angka dispensasi nikah di Ponorogo tersebut, dilansir dari laman Pemkab Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko sempat gelisah ketika angka pernikahan dini di daerahnya menjadi sorotan.

BACA JUGA:  Kasus Pembunuhan Suami Instruktur Senam di Ngawi, Apa Motifnya?
fakta angka pernikahan dini di ponorogo
Data total dispensasi nikah Provinsi Jawa Timur yang menunjukkan Ponorogo ranking ke-28. (Data: Instagram/ponorogokab)

Ternyata dengan jumlah tersebut Ponorogo masih menempati posisi 10 terbawah. Meskipun demikian, Sugiri Sancoko tetap akan mengerahkan lintas sektor untuk menekan kasus tersebut.

Bupati Ponorogo juga percaya bahwa faktor adanya pernikahan dini yang tinggi bukan hanya didorong oleh pergaulan bebas.

Sugiri menjelaskan, dua faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah ekonomi dan stigma. Faktor ekonomi yaitu keinginan orang tua agar anaknya cepat mandiri untuk mengurangi beban ekonomi keluarga.

Selain itu, masih ditemukan juga kebiasaan bahwa anak perempuan yang tidak lagi sekolah sebaiknya lekas menikah.

Faktor Penyebab Malang Jadi Daerah Tertinggi Nikah Dini

Menurut Mustla Sofyan Tasfiq dalam jurnal berjudul ‘Dimensi Fenomenologi Perkawinan Usia Muda di Malang’ yang diterbitkan di JURNAL IQTISAD: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia
Vol. 8 No. 1 pada 2021, fenomena ini disebabkan dari pola pikir masyarakat pedesaan yang masih tradisional.

Di samping itu kesadaran akan pendidikan juga masih rendah. Mustla mengumpamakan jika ada 100 anak yang lulus SD, jumlah anak yang melanjutkan SMP tidak sampai 100 orang.

BACA JUGA:  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrim di Jawa Timur Sampai 1 April 2023, Ini Penyebabnya

Anak yang sudah lulus sekolah, walaupun baru lulus SMP, biasanya memilih menikah atau dinikahkan oleh orang tuanya. Faktor di atas yang menjadi pemicu maraknya pernikahan dini di wilayah tersebut.

Itulah informasi mengenai fakta angka dispensasi nikah di Ponorogo yang meski sempat bikin heboh ternyata bukan yang paling parah. **** (Kontributor: Meilisa Jibrani)

Tak Berkategori