HARIANE JOGJA – Diskon tiket kereta untuk penumpang disabilitas diberikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka Hari Pelanggan Nasional.
Program tersebut akan berlaku mulai 17 September 2023 dan para calon pelanggan hanya cukup melakukan registrasi satu kali saja.
Setelah itu, manfaat diskon tiket sebesar 20 persen akan dapat dinikmati seterusnya.
Lalu, bagaimana cara dapat diskon tiket kereta sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas ini?
Syarat dan Ketentuan Diskon Tiket Kereta untuk Penumpang Disabilitas
Melalui akun Instagram resminya, KAI telah menginformasikan bahwa diskon sebesar 20 persen ini hanya berlaku untuk para penumpang penyandang disabilitas.
Dalam ketentuan tersebut, penumpang yang mendapat diskon tiket ini adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama.
Sehingga dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya, berdasarkan kesamaan hak.
Berikut ini merupakan syarat yang harus dipersiakan oleh para calon penumpang penyandang disabilitas untuk proses registrasi.
1. KTP asli
2. Surat keterangan penyandang disabilitas (asli)
3. Pas foto apabila pendaftaran diwakilkan oleh orang lain.
Untuk melakukan registrasi atau pendaftaran, para calon penumpang cukup mengunjungi Costuer Service on Sation. Berikut ketentuan lengkapnya.
1. Wajib melakukan registrasi atau pendafataran di costumer service stasiun sesuai dengan jam operasional costumer service stasiun setempat.
2. Registrasi dilakukan paling lambat H-2 dari jadwal keberangkatan kereta api.
3. Wajib menyertakan surat keterangan asli dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas. Surat keterangan tersebut berlaku seumur hidup.
4. Saat registrasi wajib menunjukkan KTP asli.
5. Registrasi reduksi disabilitas hanya dilakukan sekali.
6. Registrasi dapat diwakilkan oleh orang lain dengan membawa surat keterangan asli dokter atau rumah sakit, KTP asli, dan pas foto milik calon penumpang disabilitas.
7. Diskon sebesar 20 persen berlaku di semua kelas pelayanan.
8. Pada saat boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP atau surat penyandang disabilitas.
9. Tarif reduksi (diskon) disabilitas tidak berlaku pada tarif khusus, kereta priority, imperial, panoramic view, luxury atau kereta wisata lainnya.
Demikian informasi mengenai diskon tiket kereta untuk penumpang disabilitas yang diberikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). ****
Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji