HARIANE JOGJA – Cara daftar majelis taklim Masjid Raya Al Jabbar kini bisa dilakukan masyarakat di wilayah Jawa Barat maupun daerah lainnya yang ingin berdakwah di tempat ibadah baru ini.
Cara daftar majelis taklim Masjid Raya Al Jabbar sangat mudah karena bisa dilakukan hanya menggunakan handphone.
Informasi terbaru mengenai cara daftar majelis taklim Masjid Raya Al Jabbar telah disampaikan pengurus masjid kepada masyarakat melalui media Instagram.
Terletak di Bandung, Masjid Raya Al Jabbar telah dibuka untuk umum. Hal ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menggelar majelis taklim sendiri di masjid terbesar di Jawa Barat ini.
Masyarakat dan wisatawan yang datang ke Masjid Raya Al-Jabbar biasanya untuk sholat dan wisata religi.

Majelis taklim adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam non formal sebagai sarana dakwah Islam.
Sebelum dibuka untuk pelaksanaan majelis taklim, masjid ini sempat mengalami penutupan tanggal 11 Januari 2023 untuk dilakukan pemeliharaan.
Hal tersebut karena banyak masyarakat yang berkunjung diiringi dengan kebersihan masjid tidak dijaga sehingga banyak sampah yang dibuang sembarangan, padahal baru beberapa hari resmi dibuka.
Melalui unggahan Instagram Masjid Raya Al Jabbar, dijelaskan daftar majelis taklim di Masjid Raya Al Jabbar dengan mengajukan permohonan menggunakan aplikasi Sapawarga.
Bersumber dari portal Digital Service Pemerintah Provinsi Jawa Barat, aplikasi Sapawarga merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berguna untuk mengakses layanan publik bagi warga Jawa Barat.
Pada aplikasi ini, warga Jawa Barat bisa menyalurkan aspirasi, memperoleh informasi dan mengakses layanan publik salah satunya mengajukan permohonan majelis taklim di Masjid Raya Al Jabbar.
Cara Daftar Majelis Taklim Masjid Raya Al Jabbar Secara Online

1. Download aplikasi di PlayStore
Download aplikasi Sapawarga di PlayStore atau melalui laman sapawarga.jabarprov.go.id.
2. Klik banner permohonan kegiatan Masjid Raya Al Jabbar
Jika sudah masuk pada halaman utama aplikasi, klik banner berwarna hijau untuk melakukan permohonan kegiatan Masjid Raya Al Jabbar.
3. Isi formulir permohonan
Formulir ini berisi tentang data yang harus dilengkapi untuk menggelar acara majelis taklim.
Data yang harus diisi seperti nama majelis taklim, alamat, nomor WhatsApp, tanggal majelis taklim, jam acara, surat rekomendasi MUI (Majelis Ulama Indonesia), dll.
Pada formulir ini dijelaskan waktu kegiatan selama 3 jam dari jam 09.00 -12.00 atau 15.00 -18.00.
Pihak Masjid Raya Al Jabbar tidak memungut biaya dalam acara majelis taklim dan kuota maksimal peserta sebesar 8.000 orang.
4. Menunggu konfirmasi dari pengelola masjid
Selanjutnya tinggal menunggu konfirmasi dari pengelola. Pengelola akan menghubungi lewat nomor WhatsApp yang tercantum pada formulir permohonan.
Cara daftar majelis taklim Masjid Raya Al Jabbar melalui aplikasi Sapawarga ini memudahkan masyarakat untuk mengakses fasilitas masjid. **** (Kontributor: Arina Asyifa Nida)


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional