Cara Daftar Majelis Taklim Masjid Raya Al Jabbar, Mudah Bisa Dilakukan Secara Online

HARIANE JOGJA – Cara daftar majelis taklim Masjid Raya Al Jabbar kini bisa dilakukan masyarakat di wilayah Jawa Barat maupun daerah lainnya yang ingin berdakwah di tempat ibadah baru ini.

Cara daftar majelis taklim Masjid Raya Al Jabbar sangat mudah karena bisa dilakukan hanya menggunakan handphone.

Informasi terbaru mengenai cara daftar majelis taklim Masjid Raya Al Jabbar telah disampaikan pengurus masjid kepada masyarakat melalui media Instagram.

Terletak di Bandung, Masjid Raya Al Jabbar telah dibuka untuk umum. Hal ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menggelar majelis taklim sendiri di masjid terbesar di Jawa Barat ini.

Masyarakat dan wisatawan yang datang ke Masjid Raya Al-Jabbar biasanya untuk sholat dan wisata religi.

BACA JUGA:  Jadwal Event Jogja Desember 2022 Terbaru : Konser SLANK di Prambanan sampai Boyz II Men di UNY

Cara daftar majelis taklim di Masjid Al-Jabbar
Masjid Al Jabbar yang megah jadi ikon baru Jawa Barat. (Foto: Instagram/masjidrayaaljabbar)

Majelis taklim adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam non formal sebagai sarana dakwah Islam.

Sebelum dibuka untuk pelaksanaan majelis taklim, masjid ini sempat mengalami penutupan tanggal 11 Januari 2023 untuk dilakukan pemeliharaan.

Hal tersebut karena banyak masyarakat yang berkunjung diiringi dengan kebersihan masjid tidak dijaga sehingga banyak sampah yang dibuang sembarangan, padahal baru beberapa hari resmi dibuka.

Melalui unggahan Instagram Masjid Raya Al Jabbar, dijelaskan daftar majelis taklim di Masjid Raya Al Jabbar dengan mengajukan permohonan menggunakan aplikasi Sapawarga.

Bersumber dari portal Digital Service Pemerintah Provinsi Jawa Barat, aplikasi Sapawarga merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berguna untuk mengakses layanan publik bagi warga Jawa Barat.

Pada aplikasi ini, warga Jawa Barat bisa menyalurkan aspirasi, memperoleh informasi dan mengakses layanan publik salah satunya mengajukan permohonan majelis taklim di Masjid Raya Al Jabbar.

BACA JUGA:  Pelatihan Cara Membuat Ecoprint, Salah Satu Program Mahasiswa KKN Stipram 2023 di Selopamioro

Cara Daftar Majelis Taklim Masjid Raya Al Jabbar Secara Online

Cara daftar majelis taklim di Masjid Al-Jabbar
Aplikasi Sapawarga memiliki berbagai fungsi salah satunya mengajukan permohonan acara majelis taklim. (Foto: Google Play)

1. Download aplikasi di PlayStore

Download aplikasi Sapawarga di PlayStore atau melalui laman sapawarga.jabarprov.go.id.

2. Klik banner permohonan kegiatan Masjid Raya Al Jabbar

Jika sudah masuk pada halaman utama aplikasi, klik banner berwarna hijau untuk melakukan permohonan kegiatan Masjid Raya Al Jabbar.

3. Isi formulir permohonan

Formulir ini berisi tentang data yang harus dilengkapi untuk menggelar acara majelis taklim.

Data yang harus diisi seperti nama majelis taklim, alamat, nomor WhatsApp, tanggal majelis taklim, jam acara, surat rekomendasi MUI (Majelis Ulama Indonesia), dll.

Pada formulir ini dijelaskan waktu kegiatan selama 3 jam dari jam 09.00 -12.00 atau 15.00 -18.00.

Pihak Masjid Raya Al Jabbar tidak memungut biaya dalam acara majelis taklim dan kuota maksimal peserta sebesar 8.000 orang.

4. Menunggu konfirmasi dari pengelola masjid

Selanjutnya tinggal menunggu konfirmasi dari pengelola. Pengelola akan menghubungi lewat nomor WhatsApp yang tercantum pada formulir permohonan.

Cara daftar majelis taklim Masjid Raya Al Jabbar melalui aplikasi Sapawarga ini memudahkan masyarakat untuk mengakses fasilitas masjid. **** (Kontributor: Arina Asyifa Nida)