Lalu ada Ibnu Rusyd Al-Hafid dalam Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid menerangkan posisi perbedaan antara ketiga pendapat tadi.
Imam Malik mengatakan bahwa shalat witir harus tersusun dari sholat dua rakaat (as-syaf’u) dan satu rakaat (al-witr).
Gagasan Imam Malik ini diturut dari argumennya pada sebuah hadits berisi bahwa Rasul mengganjilkan rakaat witir setelah melakukan sholat per dua rakaat. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abdullah bin Qays dari Aisyah RA.
Artinya, “Dari Abdullah bin Qays, ia berkata bahwa Aku bertanya kepada Aisyah RA terkait jumlah rakaat Rasul Saw melakukan sholat witir? Aisyah menjawab bahwa Rasul melakukan sholat witir dengan empat rakaat ditambah tiga rakaat (tujuh rakaat), enam rakaat ditambah tiga rakaat (sembilan rakaat), delapan dan tiga rakaat (sebelas rakaat), dan sepuluh ditambah tiga rakaat (tiga belas rakaat). Rasul tidak pernah melakukan sholat witir kurang dari tujuh rakaat atau lebih dari tiga belas rakaat.”
Dikatakan Abu Hanifah didasarkan hadits sholat Maghrib adalah termasuk witir siang. Namun, jumlah rakaatnya adalah tiga rakaat, maka sholat witir malam pun disamakan dengan jumlah rakaat yang sama, yakni tiga rakaat dengan satu salam.
“Sesungguhnya Abu Hanifah berkata bahwa jika ada sesuatu yang menyerupai sesuatu yang lain, maka hukumnya menjadi satu. Sesuatu yang menyerupai (dalam hal ini witir malam) lebih cocok untuk disamakan dengan sifat yang diserupai (shalat maghrib). Ketika sholat maghrib diserupakan dengan witir shaoat nahar dan dilakukan dengan tiga rakaat, maka sholat witir malam juga wajib dilakukan dengan tiga rakaat,” (Lihat Ibnu Rusyd Al-Hafid, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, (Mesir: Mathbaah Musthafa Al-Babi Al-Halabi, 1975 M), juz I, halaman 201).
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah