HARIANE JOGJA – Sejumlah aturan di Masjid Al Jabbar dirilis setelah kembali dibuka pada 1 Ramadhan 1444 H dan bisa digunakan jemaah untuk beribadah di bulan puasa.
Sebelumnya, masjid tersebut ditutup sementara pada 27 Februari 2023 untuk penataan dan pemeliharaan guna menyambut bulan Ramadhan dan dicanangkan dibuka kembali pada 13 Maret 2023.
Namun Humas Jabar melalui akun Instagram resminya mengumumkan bahwa pemeliharaan Masjid Raya Al Jabbar diperpanjang.
Pengunduran jadwal dibukanya lagi masjid terapung pertama di Jawa Barat karya Gubernur Ridwan Kamil ini demi memaksimalkan penataan dan perbaikan yang sejauh ini sudah dilakukan.
Aturan di Masjid Al Jabbar yang Harus Dipatuhi Pengunjung
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Masjid Al Jabbar kembali dibuka untuk para jemaah dan masyarakat umum setelah dilakukan perbaikan serta pemeliharaan di seluruh area, mulai dari taman, parkiran, toilet, tempat wudhu hingga ke area dalam masjid.
Mengutip dari unggahan akun Instagram @masjidrayaaljabbar, masjid kebanggan warga Jawa Barat tersebut dapat kembali dikunjungi setelah Ramadhan resmi ditetapkan melalui sidang isbat.
“Mulai 1 Ramadan 1444H Masjid Raya Al-Jabbar dibuka kembali untuk para jemaah yang akan beribadah di bulan suci ramadan,” tulis akun @masjidrayaaljabbar.
Selain itu, para jemaah maupun pengunjung yang datang dianjurkan untuk menggunakan pakaian muslim, menaati aturan, dan menjaga kebersihan di area masjid.
Pasalnya, masjid yang berlokasi di Jalan Gedebage ini mengundang antusias ribuan jemaah dari dalam dan luar Jawa Barat yang terus berdatangan setiap harinya.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja