Aturan di Masjid Al Jabbar, Kembali Dibuka Mulai 1 Ramadhan 1444 H

HARIANE JOGJA – Sejumlah aturan di Masjid Al Jabbar dirilis setelah kembali dibuka pada 1 Ramadhan 1444 H dan bisa digunakan jemaah untuk beribadah di bulan puasa.

Sebelumnya, masjid tersebut ditutup sementara pada 27 Februari 2023 untuk penataan dan pemeliharaan guna menyambut bulan Ramadhan dan dicanangkan dibuka kembali pada 13 Maret 2023.

Namun Humas Jabar melalui akun Instagram resminya mengumumkan bahwa pemeliharaan Masjid Raya Al Jabbar diperpanjang.

Pengunduran jadwal dibukanya lagi masjid terapung pertama di Jawa Barat karya Gubernur Ridwan Kamil ini demi memaksimalkan penataan dan perbaikan yang sejauh ini sudah dilakukan.

BACA JUGA:  Stasiun Cimekar Baru Resmi Dibuka Hari Ini, Lokasinya Dekat Masjid Al Jabbar

Aturan di Masjid Al Jabbar yang Harus Dipatuhi Pengunjung

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Masjid Al Jabbar kembali dibuka untuk para jemaah dan masyarakat umum setelah dilakukan perbaikan serta pemeliharaan di seluruh area, mulai dari taman, parkiran, toilet, tempat wudhu hingga ke area dalam masjid.

Mengutip dari unggahan akun Instagram @masjidrayaaljabbar, masjid kebanggan warga Jawa Barat tersebut dapat kembali dikunjungi setelah Ramadhan resmi ditetapkan melalui sidang isbat.

“Mulai 1 Ramadan 1444H Masjid Raya Al-Jabbar dibuka kembali untuk para jemaah yang akan beribadah di bulan suci ramadan,” tulis akun @masjidrayaaljabbar.

Selain itu, para jemaah maupun pengunjung yang datang dianjurkan untuk menggunakan pakaian muslim, menaati aturan, dan menjaga kebersihan di area masjid.

Pasalnya, masjid yang berlokasi di Jalan Gedebage ini mengundang antusias ribuan jemaah dari dalam dan luar Jawa Barat yang terus berdatangan setiap harinya.

Admin