HARIANEJOGJA – Kumpulan fakta kasus bom bunuh diri Bandung yang terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022 sekira pukul 08.00 WIB bisa disimak di sini.
Fakta kasus bom bunuh diri Bandung termasuk soal kronologi kejadian hingga pengungkapan pelaku pengeboman yang menjadi korban jiwa dalam peristiwa teror ini.
Salah satu fakta kasus bom bunuh diri Bandung tentang identitas pelaku adalah statusnya sebagai mantan narapidana kasus terorisme yang pernah terjadi pada 2017 lalu di Bandung.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turun tangan langsung memberikan pernyataan soal fakta-fakta yang terkait dengan kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ini.
Fakta Kasus Bom Bunuh Diri yang Dilakukan Mantan Narapidana Kasus Teororisme
1. Kronologi Bom Bunuh Diri Astana Anyar

Dilansir dari laman Tribata News Polri, kronologi kejadian berawal dari pelaku yang berusaha mendekat masuk ke lingkungan Polsek Astana Anyar saat sedang dilakukan apel pagi.
Pelaku yang sempat ditahan oleh petugas agar tidak masuk, mengacungkan pisau ke arah petugas sebelum tiba-tiba terjadi ledakan.
2. Total Korban Ada 11 Orang
Fakta kasus bom bunuh diri Bandung yang kedua adalah jumlah korban yang dinyatakan ada 11 orang. Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana korban terdiri dari 10 orang petugas polisi, dan 1 orang warga sipil yang sedang lewat di Polsek Astana Anyar.
Satu orang anggota polisi atas nama Aipda Sofyan sempat mengalami kritis sebelum akhirnya meninggal dunia, sedangkan satu pelaku bom bunuh diri Astana Anyar dipastikan meninggal dunia.
3. Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung

Fakta kasus bom bunuh diri Bandung diungkapkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim yang dikenali lewat rekaman sidik jari dan face recognition.
Agus merupakan mantan narapidana kasus teroris Bom Cicendo Bandung tahun 2017 lalu dan dihukum 4 tahun di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.
4. Pelaku Anggota JAD Bandung
Pelaku bom bunuh diri di Bandung teridentifikasi sebagai anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Bandung, Jawa Barat.
Dari olah TKP ditemukan belasan kertas yang bertuliskan protes atas RUU KUHP yang baru saja disahkan menjadi UU oleh DPR pada Selasa, 6 Desember 2022.
5. Kutip Surat Al Qurat At Thaubah Ayat 29

Fakta kasus bom bunuh diri Bandung adalah dari foto yang beredar di media sosial, nampak sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk datang ke Polsek Astana Anyar.
Pada sepeda motor bebek tersebut tertempel kertas bertuliskan ‘KUHP = hukum syirik/kafir’ dan ‘Perangi para penegak hukum setan QS 9:29’.
Kutipan Surat Al Quran At Thaubah ayat 29 tersebut menjadi pesan terakhir dari pelaku pengeboman sebelum menjalankan aksi sadisnya.
6. Area TKP Disterilkan
Densus 88 hingga kini masih melakukan olah TKP dan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan serpihan-serpihan bekas kejadian perkaran.
Fakta kasus bom bunuh diri Bandung terbaru, saat ini area Polsek Astana Anyar disterilkan alias ditutup untuk umum dengan radius 200 m. ****


Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Masa Depan DIY di Tangan Pelajar: Sekda Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja yang Mengintai
Saemen Fest 2026: Lineup, Venue Baru, Harga Tiket, dan Cara Beli
Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Harga Tiket, Camping, Rute, Fasilitas, dan Sunset Memukau
Kemnaker Siapkan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs, Polteknaker Didorong Adaptif dan Multiskill
Motif Pengeroyokan Pelajar di Bantul Terungkap, Dipicu Balas Dendam Antargeng
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul: Dari Penculikan hingga Tewas, 7 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji