6 Fakta Kasus Bom Bunuh Diri Bandung: Kronologi, Identitas Pelaku, Jumlah Korban

HARIANEJOGJA – Kumpulan fakta kasus bom bunuh diri Bandung yang terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022 sekira pukul 08.00 WIB bisa disimak di sini.

Fakta kasus bom bunuh diri Bandung termasuk soal kronologi kejadian hingga pengungkapan pelaku pengeboman yang menjadi korban jiwa dalam peristiwa teror ini.

Salah satu fakta kasus bom bunuh diri Bandung tentang identitas pelaku adalah statusnya sebagai mantan narapidana kasus terorisme yang pernah terjadi pada 2017 lalu di Bandung.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turun tangan langsung memberikan pernyataan soal fakta-fakta yang terkait dengan kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ini.

BACA JUGA:  PLN ICON PLUS Tata Jaringan Fiber Optik di Alun-Alun Utara Jogja, Tingkatkan Aksesibilitas dan Kualitas Layanan

Fakta Kasus Bom Bunuh Diri yang Dilakukan Mantan Narapidana Kasus Teororisme

1. Kronologi Bom Bunuh Diri Astana Anyar

fakta kasus bom bunuh diri bandung
Ledakan bom di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022, diduga sebagai aksi bom bunuh diri. (Foto: Twitter/yusuf_dumdum)

Dilansir dari laman Tribata News Polri, kronologi kejadian berawal dari pelaku yang berusaha mendekat masuk ke lingkungan Polsek Astana Anyar saat sedang dilakukan apel pagi.

Pelaku yang sempat ditahan oleh petugas agar tidak masuk, mengacungkan pisau ke arah petugas sebelum tiba-tiba terjadi ledakan.

2. Total Korban Ada 11 Orang

Fakta kasus bom bunuh diri Bandung yang kedua adalah jumlah korban yang dinyatakan ada 11 orang. Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana korban terdiri dari 10 orang petugas polisi, dan 1 orang warga sipil yang sedang lewat di Polsek Astana Anyar.

Dyah Ayu