6 Fakta Kasus Bom Bunuh Diri Bandung: Kronologi, Identitas Pelaku, Jumlah Korban

HARIANEJOGJA – Kumpulan fakta kasus bom bunuh diri Bandung yang terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022 sekira pukul 08.00 WIB bisa disimak di sini.

Fakta kasus bom bunuh diri Bandung termasuk soal kronologi kejadian hingga pengungkapan pelaku pengeboman yang menjadi korban jiwa dalam peristiwa teror ini.

Salah satu fakta kasus bom bunuh diri Bandung tentang identitas pelaku adalah statusnya sebagai mantan narapidana kasus terorisme yang pernah terjadi pada 2017 lalu di Bandung.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turun tangan langsung memberikan pernyataan soal fakta-fakta yang terkait dengan kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ini.

BACA JUGA:  Hari Lahan Basah Sedunia Diperingati Hari Ini, Restorasi Jadi Tema Peringatan Tahun 2023

Fakta Kasus Bom Bunuh Diri yang Dilakukan Mantan Narapidana Kasus Teororisme

1. Kronologi Bom Bunuh Diri Astana Anyar

fakta kasus bom bunuh diri bandung
Ledakan bom di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022, diduga sebagai aksi bom bunuh diri. (Foto: Twitter/yusuf_dumdum)

Dilansir dari laman Tribata News Polri, kronologi kejadian berawal dari pelaku yang berusaha mendekat masuk ke lingkungan Polsek Astana Anyar saat sedang dilakukan apel pagi.

Pelaku yang sempat ditahan oleh petugas agar tidak masuk, mengacungkan pisau ke arah petugas sebelum tiba-tiba terjadi ledakan.

2. Total Korban Ada 11 Orang

Fakta kasus bom bunuh diri Bandung yang kedua adalah jumlah korban yang dinyatakan ada 11 orang. Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana korban terdiri dari 10 orang petugas polisi, dan 1 orang warga sipil yang sedang lewat di Polsek Astana Anyar.

Satu orang anggota polisi atas nama Aipda Sofyan sempat mengalami kritis sebelum akhirnya meninggal dunia, sedangkan satu pelaku bom bunuh diri Astana Anyar dipastikan meninggal dunia.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Jadi Kalurahan Poncosari ke-76, Begini Harapan Wakil Bupati Bantul

3. Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung

fakta kasus bom bunuh diri bandung
Aipda Sofyan menjadi anggota polisi yang gugur karena aksi bom bunuh diri. (Foto: Twitter/DivHumas_Polri)

Fakta kasus bom bunuh diri Bandung diungkapkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim yang dikenali lewat rekaman sidik jari dan face recognition.

Agus merupakan mantan narapidana kasus teroris Bom Cicendo Bandung tahun 2017 lalu dan dihukum 4 tahun di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.

4. Pelaku Anggota JAD Bandung

Pelaku bom bunuh diri di Bandung teridentifikasi sebagai anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Bandung, Jawa Barat.

Dari olah TKP ditemukan belasan kertas yang bertuliskan protes atas RUU KUHP yang baru saja disahkan menjadi UU oleh DPR pada Selasa, 6 Desember 2022.

5. Kutip Surat Al Qurat At Thaubah Ayat 29

fakta kasus bom bunuh diri bandung
Sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku bom bunuh diri Bandung. (Foto: Twitter/yusuf_dumdum)

Fakta kasus bom bunuh diri Bandung adalah dari foto yang beredar di media sosial, nampak sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk datang ke Polsek Astana Anyar.

Pada sepeda motor bebek tersebut tertempel kertas bertuliskan ‘KUHP = hukum syirik/kafir’ dan ‘Perangi para penegak hukum setan QS 9:29’.

Kutipan Surat Al Quran At Thaubah ayat 29 tersebut menjadi pesan terakhir dari pelaku pengeboman sebelum menjalankan aksi sadisnya.

BACA JUGA:  Toilet Umum Taman Seribu Lampu Cepu Dikunci, Begini Respon Cepat Bupati Blora

6. Area TKP Disterilkan

Densus 88 hingga kini masih melakukan olah TKP dan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan serpihan-serpihan bekas kejadian perkaran.

Fakta kasus bom bunuh diri Bandung terbaru, saat ini area Polsek Astana Anyar disterilkan alias ditutup untuk umum dengan radius 200 m. ****