HARIANE JOGJA – Warna surat suara Pemilu 2024 di bawah ini bisa dipahami dulu artinya sebelum nanti berpartisipasi dalam kegiatan pemilihan suara wakil rakyat.
Indonesia akan menggelar perayaan pesta rakyat pemilu untuk memilih presiden, wakil presiden, beserta anggota legislatif pada 2024 nanti.
Dilansir dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), surat suara yang digunakan berbentuk lembaran kertas yang didesain khusus dan digunakan pemilih untuk memberikan suara.
Masih sama seperti pemilu sebelumnya di tahun 2019, warna surat suara pemilu 2024 tetap menggunakan dasar warna putih dengan 5 warna penanda yang berbeda di setiap balot.
Pembedaan surat suara berdasarkan warna dilakukan demi memudahkan pengurus dalam membagi surat suara berdasarkan jenisnya yang sudah dikenali lama oleh publik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sah meresmikan 5 warna surat suara Pemilu 2024

Dilansir dari Instagram PPK Ciputat, berikut kelima warna penanda dalam surat suara pemilu tahun 2024:
- Warna Abu-abu, surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Warna Merah, surat suara untuk Pemilu anggota DPD
- Warna Kuning, surat suara untuk Pemilu anggota DPR
- Warna Biru, surat suara untuk Pemilu DPRD tingkat Provinsi
- Warna Hijau, surat suara untuk Pemilu DPRD tingkat Kabupaten/Kota
Setiap surat suara akan tertulis dengan jelas nama partai, calon presiden, kepala daerah, dan nama wakil rakyat di DPR tingkat satu maupun dua.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Kontributor 10
-
Dyah Ayu
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 November 2023 Landa Kawasan Ini Selama 3 Jam