5 Warna Surat Suara Pemilu 2024 Agar Tak Salah Pilih, Apa Bedanya?

HARIANE JOGJA –  Warna surat suara Pemilu 2024 di bawah ini bisa dipahami dulu artinya sebelum nanti berpartisipasi dalam kegiatan pemilihan suara wakil rakyat.

Indonesia akan menggelar perayaan pesta rakyat pemilu untuk memilih presiden, wakil presiden, beserta anggota legislatif pada 2024 nanti.

Dilansir dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), surat suara yang digunakan berbentuk lembaran kertas yang didesain khusus dan digunakan pemilih untuk memberikan suara.

Masih sama seperti pemilu sebelumnya di tahun 2019, warna surat suara pemilu 2024 tetap menggunakan dasar warna putih dengan 5 warna penanda yang berbeda di setiap balot.

Pembedaan surat suara berdasarkan warna dilakukan demi memudahkan pengurus dalam membagi surat suara berdasarkan jenisnya yang sudah dikenali lama oleh publik.

BACA JUGA:  Banjir Informasi Jelang Pemilu 2024, Kemkominfo Genjot Literasi Digital Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sah meresmikan 5 warna surat suara Pemilu 2024

warna surat suara pemilu 2024
Desain kotak suara yang digunakan dalam simulasi Pemilu 2024. (Foto: Bawaslu Rokan Hilir)

Dilansir dari Instagram PPK Ciputat, berikut kelima warna penanda dalam surat suara pemilu tahun 2024:

  1. Warna Abu-abu, surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
  2. Warna Merah, surat suara untuk Pemilu anggota DPD
  3. Warna Kuning, surat suara untuk Pemilu anggota DPR
  4. Warna Biru, surat suara untuk Pemilu DPRD tingkat Provinsi
  5. Warna Hijau, surat suara untuk Pemilu DPRD tingkat Kabupaten/Kota

Setiap surat suara akan tertulis dengan jelas nama partai, calon presiden, kepala daerah, dan nama wakil rakyat di DPR tingkat satu maupun dua.

BACA JUGA:  Menuju Pemilu 2024, Berikut Tugas dan Wewenang PPS

Demi keamanan dan mencegah terjadinya pemalsuan surat suara, KPU telah memberikan pengaman dalam bentuk tanda khusus berupa tulisan yang berukuran sangat kecil (mikroteks) untuk menjamin keasliannya.

Selain warna surat suara pemilu 2024, spesifikasi ukuran dan bahan kotak suara sama dengan sebelumnya yakni menggunakan karton dupleks kedap air, namun dengan ketebalan yang diperkuat sehingga lebih berat.

Jendela dalam kotak suara juga akan diperkecil ukurannya bertujuan untuk lebih memperkuat volume isi barang.

warna surat suara pemilu 2024
5 warna penanda dalam surat suara Pemilu 2024. (Foto: Instagram/ppk.ciputat)

Sempat muncul wacana akan tertundanya Pemilu di tahun 2024, namun Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan antara DPR dan Pemerintah Pusat tekait isu tersebut.

Lebih lanjut, Saan menyebutkan kesuksesan dari keberlangsungan pemilu dan pilkada yang serentak di tahun 2024 tidak lepas dari usaha para penyelanggara untuk tetap menjaga kondusifitas menjelang pesta demokrasi dan tidak menimbulkan kegaduhan baik di kalangan masyarakat maupun parpol.

Demikian informasi perbedaan lima jenis warna surat suara pemilu 2024.**** (Kontributor: Jihan Rohadatul Aisy)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com