5 Fakta Kasus Pelecehan Mahasiswi UNY, Polisi Tetapkan Tersangka Penyebar Hoaks

2. Identitas Pengirim Unggahan

5 Fakta Kasus Pelecehan Mahasiswi UNY, Polisi Tetapkan Tersangka Penyebar Hoaks
Mahasiswa UNY yang menyebar hoaks soal pelecehan seksual diamankan polisi dan jadi tersangka. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K.)

Dilansir dari Hariane.com, setelah diusut ternyata unggahan @UNYmfs itu berasal dari akun X @AkunSambatUeu yang tak lain ialah milik RAN. RAN merupakan seorang mahasiswa berjenis kelamin pria dari kampus yang sama dengan MF.

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Idham Mahdi menyampaikan, terungkapnya tuduhan palsu atau berita hoaks itu berawal dari adanya laporan polisi dari MF pada Minggu, 12 November 2023 dan kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Hasil pemeriksaan, kepolisian menemukan akun @AkunSambatUeu dan akhirnya melakukan upaya penangkapan.

3. Motif Pelaku Menyebar Hoax Pelecehan Seksual di UNY

Idham Mahdi mengungkapkan, tersangka RAN melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati tidak masuk BEM FMIPA.

“Motifnya adalah sakit hati, karena RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia di tolak. Sedangkan saudara MF yang diterima,” terang Idham, Senin, 13 November 2023.

BACA JUGA:  Daftar Event Jakarta Juni 2023, Ada FIFA Match Day hingga Konser Musik

Perasaan sakit hati itu berlanjut saat RAN menjadi panitia festival politik FMIPA di mana dia ditegur oleh MF melalui WhatsApp terkait acara tersebut.

“Sehingga RAN merasa sakit hati, sehingga ia melakukan dan mengupload postingan postingan tersebut,” imbuhnya.

Idham menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka RAN yang diketahui satu fakultas dengan MF mengakui telah menyebarkan berita bohong dari akun tersebut.

Dyah Ayu