13 Remaja Tawuran di Sewon Bantul Menangis Saat Dihukum Sungkem Kepada Orang Tua

HARIANEJOGJA – Sebanyak 13 remaja tawuran di Sewon Bantul dihukum untuk sungkem kepada orang tuanya oleh polisi pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Remaja tawuran di Sewon Bantul tersebut diberi hukuman dengan melakukan sujud di kaki orang tua dan wajib untuk mengikuti apel di kantor polisi.

Selain dihukum dengan sungkem kepada orang tua, remaja tawuran di Sewon Bantul juga didata dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Remaja yang diamankan oleh Polres Bantul ini merupakan pelajar SMP yang diamankan saat terjaring patroli pada Jumat malam, 2 Desember 2022.

BACA JUGA:  Seorang Laki-laki Diamankan Polsek Kasihan Setelah Curi Kamera dan Handphone

Remaja Tawuran di Sewon Bantul yang Ditangkap Kedapatan Membawa Senjata Gear Motor

tawuran di sewon Bantul
Sejumlah remaja diduga akan tawuran di Sewon Bantul langsung dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

Dilaporkan oleh Polres Bantul DIY bahwa pada Jumat, 2 Desember 2022 diamankan 13 remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

Dari razia tersebut ditemukan satu buah gear motor yang diikat menggunakan dasi bersama dengan beberapa kaleng cat semprot.

Ketigabelas remaja tersebut langsung dibawa ke kantor polisi namun tidak dilakukan penahanan.

Polres Bantul punya cara yang unik untuk menghukum remaja-remaja yang masih duduk di bangku SMP ini, yaitu dengan sungkem dan sujud di kaki orang tua masing-masing langsung di hadapan polisi.

Dari dokumentasi Polres Bantul, nampak para orang tua duduk di kursi kemudian masing-masing anak sujud dan sungkem di kaki maisng-masing orang tuanya. Nampak beberapa orang tua tak kuasa menahan haru dan mengusap air matanya.

Dyah Ayu