HARIANEJOGJA – Sebanyak 13 remaja tawuran di Sewon Bantul dihukum untuk sungkem kepada orang tuanya oleh polisi pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Remaja tawuran di Sewon Bantul tersebut diberi hukuman dengan melakukan sujud di kaki orang tua dan wajib untuk mengikuti apel di kantor polisi.
Selain dihukum dengan sungkem kepada orang tua, remaja tawuran di Sewon Bantul juga didata dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Remaja yang diamankan oleh Polres Bantul ini merupakan pelajar SMP yang diamankan saat terjaring patroli pada Jumat malam, 2 Desember 2022.
Remaja Tawuran di Sewon Bantul yang Ditangkap Kedapatan Membawa Senjata Gear Motor

Dilaporkan oleh Polres Bantul DIY bahwa pada Jumat, 2 Desember 2022 diamankan 13 remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
Dari razia tersebut ditemukan satu buah gear motor yang diikat menggunakan dasi bersama dengan beberapa kaleng cat semprot.
Ketigabelas remaja tersebut langsung dibawa ke kantor polisi namun tidak dilakukan penahanan.
Polres Bantul punya cara yang unik untuk menghukum remaja-remaja yang masih duduk di bangku SMP ini, yaitu dengan sungkem dan sujud di kaki orang tua masing-masing langsung di hadapan polisi.
Dari dokumentasi Polres Bantul, nampak para orang tua duduk di kursi kemudian masing-masing anak sujud dan sungkem di kaki maisng-masing orang tuanya. Nampak beberapa orang tua tak kuasa menahan haru dan mengusap air matanya.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
9 Layanan Perusahaan Konsultan Buro Happold pada Stadion JIS yang Dianggap Tak Penuhi Standar FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
3 Siswa Tenggelam dalam Laka Laut di Pantai Parangtritis Hari ini, 1 Orang Hilang
Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023, Manggung 3 Kali di Jogja
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 2023
Kecelakaan di Jogja Hari ini, Motor Vs Mobil di Gedong Kuning
Demo Mahasiswa Papua di Jogja Hari ini, Tuntut Referendum Papua Barat
Kalender Jawa Desember 2023 Lengkap: Weton, Hari, dan Pasaran
Wisatawan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gondomanan, Pelaku Mengaku Kecanduan Film Biru
BPBD Bantul : 29 Kalurahan Diidentifikasi Rawan Bencana Alam Saat Musim Hujan
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 November 2023, Berlangsung 3 Jam di 2 Wilayah ini
Jadwal Konser NDX AKA Desember 2023, Catat Tanggal dan 3 Lokasi Manggung di Jogja