13 Remaja Tawuran di Sewon Bantul Menangis Saat Dihukum Sungkem Kepada Orang Tua

HARIANEJOGJA – Sebanyak 13 remaja tawuran di Sewon Bantul dihukum untuk sungkem kepada orang tuanya oleh polisi pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Remaja tawuran di Sewon Bantul tersebut diberi hukuman dengan melakukan sujud di kaki orang tua dan wajib untuk mengikuti apel di kantor polisi.

Selain dihukum dengan sungkem kepada orang tua, remaja tawuran di Sewon Bantul juga didata dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Remaja yang diamankan oleh Polres Bantul ini merupakan pelajar SMP yang diamankan saat terjaring patroli pada Jumat malam, 2 Desember 2022.

BACA JUGA:  Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Selasa 21 November 2023, Melanda Sleman dan Bantul

Remaja Tawuran di Sewon Bantul yang Ditangkap Kedapatan Membawa Senjata Gear Motor

tawuran di sewon Bantul
Sejumlah remaja diduga akan tawuran di Sewon Bantul langsung dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

Dilaporkan oleh Polres Bantul DIY bahwa pada Jumat, 2 Desember 2022 diamankan 13 remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

Dari razia tersebut ditemukan satu buah gear motor yang diikat menggunakan dasi bersama dengan beberapa kaleng cat semprot.

Ketigabelas remaja tersebut langsung dibawa ke kantor polisi namun tidak dilakukan penahanan.

Polres Bantul punya cara yang unik untuk menghukum remaja-remaja yang masih duduk di bangku SMP ini, yaitu dengan sungkem dan sujud di kaki orang tua masing-masing langsung di hadapan polisi.

Dari dokumentasi Polres Bantul, nampak para orang tua duduk di kursi kemudian masing-masing anak sujud dan sungkem di kaki maisng-masing orang tuanya. Nampak beberapa orang tua tak kuasa menahan haru dan mengusap air matanya.

BACA JUGA:  Sah! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka dan Menolak Sistem Tertutup

tawuran di sewon Bantul
Barang bukti yang diamankan Polres Bantul antara lain adalah gear dan cat semprot. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

Tidak hanya orang tua saja, dilaporkan para remaja yang berbuat kenakalan ini pun juga menangis. Sungkeman ini pun disaksikan langsung oleh aparat kepolisian.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK melalui Kasihumas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana S.Sn mengatakan bahwa sungkem ini merupakan bentuk pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Hukuman sungkem ini sebagai bentuk pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka tetap wajib apel,” ungkap Jeffry.

Saat diamankan, remaja tawuran di Sewon Bantul ini langsung didata yang ternyata masih berusia 14 dan 15 tahun. Polisi kemudian melakukan pemanggilan kepada orang tua untuk memberikan efek jera pada anak.

BACA JUGA:  Program Petani Milenial Jawa Barat Dinilai Berantakan, Warga Twitter Sentil Ridwan Kamil

Remaja tawuran di Sewon Bantul
Hukuman unik diterapkan Polres Bantul untuk memberikan efek jera pada anak-anak di bawah umur ini. (Foto: Instagram/polresbantuldiy)

“Di sini dilakukan pendataan dan pembinaan, panggil orangtua, buat pernyataan dan sungkem ke orangtua. Kami yakin tidak ada orangtua yang memiliki harapan bila anaknya berurusan pihak berwajib,” jelas Jeffry.

Selain melaporkan soal remaja tawuran di Sewon Bantul, polisi juga mengimbau kepada masyarakat apabila melihat ada kejadian gangguan keamanan untuk melapor ke nomor WA pengaduan 0856-0047-9110. ****