Syarat Terbaru Pembuatan SKCK di Polresta Sleman, Berlaku Mulai Januari 2024

4. Petugas melaksanakan proses penerbitan SKCK.

5. Pengajuan tandatangan kepada Kasat Intelkam atas Konsep surat yang sudah dikoreksi oleh pemohon.

6. Pemohon menerima SKCK yang sudah ditandatangani oleh Kasat Intelkam.

Adapan persyaratan yang harus disiapkan dalam pembuatan SKCK di Polresta Sleman adalah sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Fotokopi Akta Kelahiran

4. Fotokopi rumus sidik jari

5. Pas foto 4×6 dengan background merah sebanyak 4 lembar

6. Tanda bukti peserta aktif program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)

Demikian informasi terkait syarat terbaru pembuatan SKCK di Polresta Sleman yang berlaku mulai Januari 2024. ****

 

Temukan artikel lainnya di Hariane.com

Admin