HARIANE JOGJA – Standar suara knalpot motor sebaiknya diketahui oleh para pengguna jalan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Standar suara knalpot motor memiliki aturan khusus yang harus dipatuhi oleh semua pengendara kendaraan ini, tanpa terkecuali.
Sepeda motor yang tidak sesuai standar suara knalpot motor sangat mungkin akan terjaring razia yang diadakan Satlantas Polres Bantul baru-baru ini.
Satlantas Polres Bantul Gencarkan Razia Knalpot Brong
Knalpot brong atau blombongan akhir-akhir ini menjadi target razia yang diadakan Satlantas Polres Bantul.
Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, jajaran Satlantas Polres Bantul menggalakkan operasi penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blombongan (brong).
Operasi bagi pengguna kendaraan yang tidak memenuhi standar suara knalpot motor ini akan dilakukan pada pagi, siang, maupun malam hari tanpa menentukan tempat operasinya.
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan menjelaskan bahwa operasi penindakan terhadap kendaraan bermotor menggunakan knalpot blombongan merupakan instruksi Kapolda DIY maupun Dirlantas Polda DIY.
Hal ini juga dilakukan guna menjawab keresahan masyarakat terhadap dampak penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama yang bermukim di pinggir jalan raya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bantul Iptu Anas Sidiq SPsi juga menambahkan bahwa operasi penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan standar suara knalpot yang sudah ditetapkan ini akan lebih digencarkan pada Januari sampai dengan Februari 2023 ini.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah