Sering Meminta-minta dengan Paksa di Lampu Merah Urip Sumoharjo Jogja, Seorang Pria Diamankan

Setelah dimintai keterangan, pelaku kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut. Ia juga bersedia diproses dengan ketentuan yang berlaku bila kedapatan mengulangi perbuatannya lagi.

dengan ini saya menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya yaitu meminta-minta, bila saya mengulangi lagi perbuatan tersebut saya siap untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis WR dalam surat pernyataan tersebut.

Surat pernyataan pelaku
Surat pernyataan yang ditulis oleh pelaku. (Foto: Twitter/Polresta Yogyakarta)

Sementara itu, Polsek Gondokusuman juga akan menerapkan pembinaan kepada pelaku yang sebelumnya sering meminta-minta dengan paksa untuk wajib apel di Mapolsek Gondokusuman. **** (Kontributor: Khairun Nasta’in)

 

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com

 

Kontributor 12