RUU KUHP Disahkan Jadi UU 6 Desember 2022, Melanie Subono Ajak Masyarakat Kemah di Rumah Wakil Rakyat

Let’s GO berkemah di depan rumah wakil rakyat karena demokrasi darurat,” begitu bunyi poster yang diunggahnya.

Melanie bahkan secara tersirat mengaitkan agenda ASO (analog switch off) yang dilakukan oleh pemerintah adalah upaya untuk meredam protes masyarakat akan RUU KUHP yang bermasalah.

BACA JUGA:  19 Kali Gempa Bumi Mengguncang Indonesia dalam Seminggu, Terbaru di Bantul

ruu kuhp disahkan jadi UU
Bendera kuning nampak disematkan di Gedung DPR RI menjelang RUU KUHP disahkan jadi UU. (Foto: Instagram/citsy_)

Kayak mulai sadar gw kenapa tv tuh mendadak ‘siaran tv nganu harus mati SEKARANG’ RAKYAT BERGERAK TAK BISA DI KALAHKAN,” tulisnya pada caption.

Sebelum RUU KUHP disahkan jadi UU, penyanyi genre rock ini pun juga mengunggah swafoto dengan mulut yang ditutup lakban merah sebagai bentuk protes dan mengajak followers-nya melakukan hal yang sama.

Selain Melanie Subono, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia juga mengecam pengesahan RUU KUHP yang masih mengandung pasal-pasal bermasalah.

Kami memgecam pengesahan RKUHP yang masih penuh dengan pasal-pasal bermasalah ini!” tulis @YLBHI melalui Twitter.

Hal senada juga diungkapkan oleh organisasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan melalui akun Twitter yang mengejek DPR karena telah mengesahkan RUU KUHP menjadi UU.

#ShameOnYouDPR yang katanya wakil rakyat. @DPR_RI,” tulis @KontraS.

Meski RUU KUPH disahkan jadi UU, dalam isinya tercantum bahwa KUHP yang baru akan berlaku setelah tiga tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. ****

Dyah Ayu