Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan

RUU TNI: Cacat dan Sarat Kepentingan!

RUU ini dinilai cacat prosedural karena:

❌ Tidak ada naskah akademik yang jelas
❌ Tidak masuk dalam Prolegnas DPR 2025
❌ Tidak tercantum dalam RPJMN 2025-2029
❌ Tidak melibatkan partisipasi publik

“RUU ini serampangan, dipaksakan, dan hanya menguntungkan segelintir elit. Kami menuntut pembatalannya!” seru Marsinah.

Hingga pukul 14.00 WIB, ribuan demonstran masih bertahan di depan Gedung DPRD DIY. Apakah suara rakyat akan didengar, atau demokrasi kembali dibungkam?****

BACA JUGA:  Persiapan ASEAN Tourism Forum 2023 di Yogyakarta, Sandiaga Uno Ungkap Hal ini