Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul

Bantul, 7 Oktober 2024 – Kepolisian Resor Bantul berhasil menangkap pelaku penjambretan yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motor.

Pelaku, yang diketahui berinisial SPY (39), merupakan warga Sewon, Bantul. Peristiwa tragis ini terjadi pada 17 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Gedongkuning Selatan, Gedongan, Banguntapan.

Kronologi Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bantul, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, korban, seorang ibu bernama Suprapti Sri Widayati, sedang mengendarai sepeda motor dan membawa tas yang dikalungkan di pundaknya.

“Pelaku memepet kendaraan korban dari arah kanan dan menarik tas secara paksa,” jelas Jeffry.

Akibat aksi penjambretan tersebut, korban terjatuh dan tergeletak di tengah jalan. Warga setempat yang melihat kejadian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Sardjito, Yogyakarta. Sayangnya, setelah tiga hari dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia.

Pelaporan kejadian ini dilakukan korban pada 12 September, setelah pihak keluarga menyadari bahwa tas yang dirampas berisi uang tunai Rp 400 ribu, satu unit smartphone, dan satu kartu ATM.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan tali tas korban di lokasi kejadian, yang menjadi petunjuk penting untuk memburu pelaku.

SPY ditangkap pada 23 September setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pencarian. Ia mengakui perbuatannya dan mengklaim bahwa aksinya dilakukan secara spontan tanpa rencana.

Tri Lestari