Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita


Warning: Undefined array key "_wpupa_attachment_id" in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Warning: Trying to access array offset on null in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

“Pasal yang dikenakan kepada ketiganya adalah Pasal 1 ayat 1 dari UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal dua puluh tahun,” pungkasnya.****

Tri Lestari