HARIANE JOGJA – Tiga pemuda asal Kabupaten Bantul berhasil diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam perdagangan obat mercon.
Selain berhasil menangkap ketiga tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk belasan kilogram obat mercon dari tangan mereka.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku bermula dari laporan yang diterima oleh Tim Jatanras Polres Bantul pada Rabu, 27 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, terkait adanya aktivitas perdagangan bahan peledak.
“Tim Jatanras Polres Bantul melakukan patroli terkait bahan peledak dan berhasil menemukan aktivitas penjualan barang tersebut di wilayah Bantul. Melalui penyelidikan, kami menemukan bahwa di Wijirejo, Pandak, Bantul, Gilangharjo, Pandak, Bantul, dan Canden, Jetis, Bantul terdapat aktivitas penjualan obat mercon,” kata Bayu pada hari Senin, 1 April 2024.
Setelah terbukti, polisi segera melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap mereka.
“Selama proses penangkapan dan penggeledahan, kami berhasil menyita sebanyak 11,5 kilogram obat mercon. Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bantul,” tambahnya.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah NM (22 tahun), warga Wijirejo Pandak Bantul; MAP (22 tahun), warga Gilangharjo Pandak Bantul; dan STR (21 tahun), warga Canden Jetis Bantul.
Saat ini ketiganya telah ditahan di Mapolres Bantul dan dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 ayat 1.
- 1
- 2
Editor
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah