Peternak Sapi di Bantul Dapat Kompensasi Rp 10 Juta Akibat Wabah PMK

HARIANE JOGJA – Sebanyak 140 peternak sapi di Bantul dapat kompensasi dari Bupati Abdul Halim Muslih akibat dari dampak wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kulit.

Peternak sapi di Bantul dapat kompensasi sebesar Rp 10 juta untuk hewan terinfeksi dan harus dipotong paksa.

Setelah peternak sapi di Bantul dapat kompensasi, bupati menjanjikan ratusan ribu dosis vaksin diberikan pada hewan ternak agar tak terjadi lonjakan kasus PMK lagi di 2023.

BACA JUGA:  Dukuh Bantul Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Sebut Isu Disamakan dengan Lurah Berasal dari Luar DIY

Peternak Sapi di Bantul Dapat Kompensasi Akibat Wabah PMK

gejala penyakit LSD pada sapi di DIY
Tahun 2022 menjadi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak yang cukup parah. (Foto: Freepik/wirestock)

Seperti artikel yang ditayangkan di Hariane.com dengan judul ‘Bupati Beri Kompensasi Sapi PMK di Bantul Pada Peternak, Siapkan Ratusan Ribu Dosis Vaksin untuk 2023’ pada Sabtu, 28 Januari 2023, kompensasi diberikan kepada 140 peternak yang merugi karena penyakit mulut dan kuku ini dengan hewan ternak sebanyak 168 ekor.

Besaran kompensasi sapi PMK di Bantul yang diberikan oleh bupati adalah Rp 10 juta untuk hewan ternak yang diptong paksa.

Untuk diketahui wabah PMK yang turut melanda hewan ternak di Kabupaten Bantul membuat ratusan peternak merugi.

Kerugian tersebut dapat berupa nilai jual sapi yang anjlok ataupun sapi yang terpaksa dipotong akibat PMK.

Bupati Bantul menyebut dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini ribuan ternak terpapar virus PMK. Kendati demikian 88 persen di antaranya berhasil sembuh dan angka kesembuhan ini termasuk tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Dyah Ayu