HARIANE JOGJA – Seorang perempuan berinisial RK (25) menjadi pelaku kasus penganiayaan di Jogja, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kostel yang berada di Jalan Veteran Gg Kanudimejo Blok B5 Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta.
Dari hasil penyelidikan oleh petugas kepolisian, terungkap bahwa sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksi penganiayaan terhadap lima orang lainnya.
Lantas, apa motif yang mendasari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku?
Kronologi Kasus Penganiayaan di Jogja
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archy Nevada mengungkap bahwa kasus penganiayaan yang menimpa EG (17) terjadi pada Jumat, 13 Januari 2023 lalu.
Saat itu, korban bertemu dengan pelaku di Stadion Mandala Krida. Selanjutnya pelaku mengundang korban ke Kostel Matahati.
Bertempat di salah satu kamar kostel inilah pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
Akibat dari aksi penganiayaan tersebut, korban menderita luka lebam pada bagian wajah dan badan serta luka sobek di bagian kepala.
Korban lantas berobat ke RSUD Sleman kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polresta Yogyakarta.
Satreskrim Polresta Yogyakarta kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
RK yang merupakan seorang pekerja swasta ini ditangkap di sebuah kos yang terletak di Umbulharjo, Jogja pada Jumat, 24 Februai 2023.
“Jadi setelah kami tangkap, pelaku langsung kami tahan. Karena dari hasil penyidikan ada bukti yang kuat,” ungkap AKP Archy Nevada, dilansir dari laman Polresta Yogyakarta.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas