HARIANE JOGJA – Seorang perempuan berinisial RK (25) menjadi pelaku kasus penganiayaan di Jogja, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kostel yang berada di Jalan Veteran Gg Kanudimejo Blok B5 Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta.
Dari hasil penyelidikan oleh petugas kepolisian, terungkap bahwa sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksi penganiayaan terhadap lima orang lainnya.
Lantas, apa motif yang mendasari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku?
Kronologi Kasus Penganiayaan di Jogja
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archy Nevada mengungkap bahwa kasus penganiayaan yang menimpa EG (17) terjadi pada Jumat, 13 Januari 2023 lalu.
Saat itu, korban bertemu dengan pelaku di Stadion Mandala Krida. Selanjutnya pelaku mengundang korban ke Kostel Matahati.
Bertempat di salah satu kamar kostel inilah pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
Akibat dari aksi penganiayaan tersebut, korban menderita luka lebam pada bagian wajah dan badan serta luka sobek di bagian kepala.
Korban lantas berobat ke RSUD Sleman kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polresta Yogyakarta.
Satreskrim Polresta Yogyakarta kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
RK yang merupakan seorang pekerja swasta ini ditangkap di sebuah kos yang terletak di Umbulharjo, Jogja pada Jumat, 24 Februai 2023.
“Jadi setelah kami tangkap, pelaku langsung kami tahan. Karena dari hasil penyidikan ada bukti yang kuat,” ungkap AKP Archy Nevada, dilansir dari laman Polresta Yogyakarta.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah