HARIANE JOGJA – Seorang perempuan berinisial RK (25) menjadi pelaku kasus penganiayaan di Jogja, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kostel yang berada di Jalan Veteran Gg Kanudimejo Blok B5 Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta.
Dari hasil penyelidikan oleh petugas kepolisian, terungkap bahwa sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksi penganiayaan terhadap lima orang lainnya.
Lantas, apa motif yang mendasari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku?
Kronologi Kasus Penganiayaan di Jogja
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archy Nevada mengungkap bahwa kasus penganiayaan yang menimpa EG (17) terjadi pada Jumat, 13 Januari 2023 lalu.
Saat itu, korban bertemu dengan pelaku di Stadion Mandala Krida. Selanjutnya pelaku mengundang korban ke Kostel Matahati.
Bertempat di salah satu kamar kostel inilah pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
Akibat dari aksi penganiayaan tersebut, korban menderita luka lebam pada bagian wajah dan badan serta luka sobek di bagian kepala.
Korban lantas berobat ke RSUD Sleman kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polresta Yogyakarta.
Satreskrim Polresta Yogyakarta kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
RK yang merupakan seorang pekerja swasta ini ditangkap di sebuah kos yang terletak di Umbulharjo, Jogja pada Jumat, 24 Februai 2023.
“Jadi setelah kami tangkap, pelaku langsung kami tahan. Karena dari hasil penyidikan ada bukti yang kuat,” ungkap AKP Archy Nevada, dilansir dari laman Polresta Yogyakarta.
- 1
- 2


Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional
Kulon Progo Gelar Job Fair 2025, Warga Bisa Lamar Kerja dan Cek Kesehatan Gratis
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional
Kulon Progo Gelar Job Fair 2025, Warga Bisa Lamar Kerja dan Cek Kesehatan Gratis
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan