HARIANE JOGJA – Penyelundupan barang impor ilegal berhasil diungkap Polda Metro Jaya.
Setidaknya dalam kasus ini ada tujuh peristiwa dan tujuh tempat kejadian perkara.
Kasus penyelundupan barang impor ilegal ini dirilis oleh Polda Metro Jaya melalui Konferensi Pers pada Jumat, 24 Maret 2023.
Penyelundupan Barang Impor Ilegal, Barang Bekas dan Handphone
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko melakukan rilis kasus itu beserta sejumlah barang bukti.
Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube resminya tersbut, barang bukti yang diamankan berupa pakaian bekas impor dan sejumlah barang elektronik impor.
“Kami berhasil mengungkap ada 535 karung atau 535 ball (barang dan pakaian bekas impor), untuk handphone sendiri kami mengungkap ada 577 unit handphone kemudian ada 27 unit tablet,” jelasnya.
Dari kasus penyelundupan barang impor ilegal ini, dua orang tersangka juga telah ditetapkan.
Satu tersangka terkait dengan penyelundupan handphone dan satu tersangka lainnya terkait dengan ball press.
Modus tersangka dengan mengimpor langsung dari luar melalui e-commerce atau Alibaba.
Kemudian dia menjual dan juga mengambil dari beberapa importir lainnya. Selanjutnya dirapikan dan dijual kembali oleh tersangka.
Modus tersangka kedua yaitu dimana barangnya sudah ada di Indonesia atau dari pedagang lokal. Kemudian, pelaku menjual barang tersebut dalam skala besar.
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Diduga Terpental hingga 20 Meter
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
43 Event Siap Meriahkan Libur Nataru di Jogja, Ada Pagelaran Musik hingga Acara Spesial Natal
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Diduga Terpental hingga 20 Meter
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana