HARIANE JOGJA – Kasus TKI ilegal di Bandara YIA diungkap oleh kepolisian Polda DIY dengan modus mengelabui petugas imigrasi.
Dua orang tersangka berhasil diamankan yaitu NA (32), dan JN (59), masing-masing adalah warga Jakarta Timur dan Jawa Barat.
Kasus penyaluran tenaga kerja ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berawal ketika petugas imigrasi curiga saat melakukan wawancara.
Dilansir dari Hariane.com, Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat membeberkan saat proses pemeriksaan keberangkatan, petugas mendapati ketidaksesuaian dari apa yang disampaikan kedua korban.
Dari pengakuan korban, mereka hendak berwisata ke Qatar. Namun visa yang mereka gunakan untuk bekerja, sehingga hal tersebut menimbulkan kecurigaan oleh petugas imigrasi.
“Mereka melalui proses penumpang biasa. Dari pengakuan yang bersangkutan akan melakukan perjalanan wisata. Namun petugas kami sudah dibekali kemampuan wawancara singkat terkait profiling orang-orang yang memang maksud dan tujuannya dan apa yang disampaikan sudah sesuai,” jelasnya, Selasa, 7 November 2023.
Selain itu, sambungnya, adanya anak usia enam tahun yang merupakan anak dari tersangka NA juga menjadi menimbulkan kecurigaan oleh petugas.
“Ada anak kecil pun jadi kecurigaan sama petugas. Perbedaan dengan apa yang disampaikan dengan penampilan mereka jadi alasan yang didapat petugas untuk melakukan penundaan keberangkatan,” terangnya.
Jadi Korban TPPO di Jogja, Calon Pekerja Migran Diimbau untuk Mengikuti Prosedur
- 1
- 2
Editor
-
Dyah Ayu
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah