Pelaku Kasus Penipuan Loker Angkasa Pura Ditangkap Polres Gunungkidul, Begini Modusnya

Namun, dikarenakan masih pandemi, korban diarahkan untuk pulang terlebih dahulu dan menunggu panggilan ujian lebih lanjut.

Para korban juga sudah menyetor sejumlah uang hingga kisaran 700 juta kepada pelaku.

Kepercayaan korban didasari oleh atribut lengkap yang dikenakan oleh pelaku. Hal ini dibuktikan lewat barang bukti yang ditemukan polisi di kediaman pelaku usai ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Barang bukti tersebut berupa atribut seragam lengkap Angkasa Pura, Kaos bertuliskan Bandara Adisucipto, dan surat keterangan selama pelaku bekerja sebagai pegawai di Bandara Adisucipto.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul usai sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang sejak Juli 2022 lalu.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BACA JUGA:  Sosialisasi Penerimaan Polri 2023 di Gunungkidul, Kapolda DIY: Ada yang Berani Kasih Jaminan, Masuk Sel

Itulah informasi terkait penipuan loker Angkasa Pura yang pada awal tahun ini kembali terjadi dan menyasar korban dari daerah Gunungkidul, Yogyakarta. **** (Kontributor: Meilisa Jibrani)

 

Admin