Ditangkap di Bantul, 2 Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Berhasil Raup Rp 257 Juta

HARIANE – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku penipuan jastip tiket konser Coldplay.

Dalam konferensi pers pada Senin, 22 Mei 2023 itu terungkap bahwa kedua pelaku merupakan pasangan suami istri.

Kedua pelaku, yakni ABF dan W yang berhasil diamankan di Bantul, Yogyakarta kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Tiket Konser Coldplay Jadi Mahar Pernikahan Viral di Media Sosial

Modus Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menerangkan bahwa pelaku berhasil diamankan di Rogocolo RT009, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Adapun modus penipuan yang dilakukan kedua pelaku pada Rabu, 17 Mei 2023 adalah dengan menggunakan akun Twitter @findtrove.id.

“Adapun kronologisnya mereka ini selaku pelaku membuka website dengan nama @fintrove_id yang mana website ini adalah mereka beli dari Twitter. Jadi mereka beli dari seseorang website ini,” ungkapnya.

Dalam jastip tersebut, calon korban diharuskan untuk membayarkan fee bookslot sebanyak Rp 50 ribu.

Kemudian dalam satu jam kemudian disampaikan melalui WhatsApp Grup bahwa calon korban harus segera mentransfer biaya tiket full. Jika tidak dilakukan, uang DP tersebut akan hangus.

Selain itu, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku penipuan tiket Coldplay membeli rekening dari pihak lain di Twitter.

Rekening tersebut digunakan sebagai media penyaluran dana sebelum masuk ke rekening pribadi pelaku. Hal itu dilakukan untuk menyembunyikan identitas pelaku.

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa dalam hasil penyelidikan sementara telah ditemukan jumlah uang sebesar Rp 257 Juta dalam rekening yang digunakan keduanya.

Admin