Paus Terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo, Terdapat Luka-luka di Tubuh Ikan yang Dilindungi Ini

Ikan ini termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJENKUM.1/12/2018 Tahun 2018.

BACA JUGA:  Kecelakaan KA Argo Semeru di Kulon Progo, BPBD DIY: Tak Ada Korban Jiwa

Secara global, jenis ikan paus terdampar di Pantai Bugel Kulon Progo ini juga terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES). ****

Baca artikel menarik lainnya di hariane.com

 

Admin